Cara merubah akta Barcode Bagaimana dan Persyaratannya apa?

Akhmad Fauzi

Updated on:

Cara merubah akta Barcode Bagaimana dan Persyaratannya apa
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara merubah akta Barcode – Perubahan akta kelahiran dari format lama ke format dengan barcode (QR code) adalah bagian dari inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meningkatkan keamanan dan keakuratan data. Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan prosedur umumnya:

Contoh Akta Kelahiran Barcode

Tujuan Perubahan Akta ke Barcode:

Keamanan Data:

QR code memberikan lapisan keamanan tambahan, mempersulit pemalsuan dokumen.

Akurasi Data:

Memastikan data yang tertera akurat dan mudah diverifikasi.

Efisiensi:

Mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dokumen.

Persyaratan Umum:

Persyaratan dapat sedikit berbeda tergantung pada kebijakan Dukcapil di masing-masing daerah, tetapi umumnya meliputi:

  1. Akta kelahiran asli.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/pemohon.
  4. Formulir permohonan perubahan akta (tersedia di kantor Dukcapil atau situs web resmi).
  5. Untuk perubahan data dalam akta, Dokumen pendukung jika ada perubahan data, seperti ijazah, surat nikah atau akta-akta pencatatan sipil lain, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan.

Prosedur Umum:

Pengajuan Permohonan:

Pemohon datang ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa persyaratan lengkap.
Beberapa daerah mungkin menyediakan layanan online, sehingga permohonan bisa diajukan secara daring.

Verifikasi Dokumen:

Petugas Dukcapil akan memverifikasi keaslian dan kelengkapan dokumen.

Pencetakan Akta Baru:

Jika dokumen valid, Dukcapil akan mencetak akta kelahiran baru dengan QR code.

Penerimaan Akta Baru:

Pemohon menerima akta kelahiran baru.
Untuk beberapa daerah, Dokumen akan dikirimkan berupa file berformat PDF.

Catatan Penting:

  • Selalu cek informasi terbaru di situs web resmi atau kantor Dukcapil setempat karena prosedur dan persyaratan dapat berubah.
  • Layanan ini umumnya tidak dikenakan biaya.
  • Akta kelahiran model lama, Sebenarnya masih tetap berlaku. Jadi penggantian model akta ini tidaklah sebuah keharusan.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat