Cara Mengurus Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati 2023

Cara Mengurus Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati 2023

Setiap orang yang sering bepergian ke luar negeri pasti memerlukan paspor sebagai dokumen identitas resmi. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya sekitar 5 tahun. Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis atau mati, tentu Anda harus segera mengurus perpanjangannya untuk bisa bepergian lagi ke luar negeri.

Cara Mengurus Perpanjangan Paspor yang Sudah Mati

Untuk mengurus perpanjangan paspor yang sudah mati, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, NPWP, dan akta kelahiran.

2. Buat janji temu di kantor imigrasi terdekat. Anda bisa membuat janji temu secara online melalui situs resmi imigrasi.

3. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa semua dokumen yang diperlukan.

  Cek Paspor Sudah Jadi Atau Belum Jakarta Pusat 2023

4. Bayar biaya administrasi yang telah ditentukan dan tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 2 minggu.

Cara Membuat Janji Temu di Kantor Imigrasi

Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan paspor yang sudah mati, Anda harus membuat janji temu terlebih dahulu di kantor imigrasi terdekat. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat janji temu:

1. Buka situs resmi imigrasi dan pilih menu “Pelayanan Publik”.

2. Pilih “Jadwal Pelayanan” dan pilih jenis layanan yang Anda butuhkan, yaitu “Pelayanan Paspor”.

3. Pilih kantor imigrasi terdekat dan pilih jadwal yang tersedia. Pastikan Anda memilih jadwal yang cocok dengan waktu Anda.

4. Isi data pribadi Anda dan simpan nomor antrian yang diberikan.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus perpanjangan paspor yang sudah mati, Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi NPWP

3. Fotokopi akta kelahiran

4. Paspor lama yang sudah mati

  Imigrasi Bikin Paspor Online

5. Paspor asli yang masih berlaku (jika ada)

6. Bukti pembayaran biaya administrasi

Biaya Administrasi dan Waktu Pengerjaan

Biaya administrasi untuk perpanjangan paspor yang sudah mati biasanya lebih mahal dari biaya untuk perpanjangan paspor yang masih berlaku. Biaya administrasi ini biasanya tergantung pada lama masa berlaku paspor yang Anda miliki. Untuk mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda juga bisa membayar biaya tambahan.

Waktu pengerjaan perpanjangan paspor yang sudah mati biasanya memakan waktu sekitar 2 minggu. Namun, waktu ini bisa saja berbeda-beda tergantung pada jumlah antrian di kantor imigrasi dan kesulitan dalam memproses dokumen Anda.

Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus perpanjangan paspor yang sudah mati tahun 2023. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membuat janji temu di kantor imigrasi terdekat. Jangan lupa juga untuk membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah dan cepat mengurus perpanjangan paspor dan kembali bepergian ke luar negeri.

admin