Cara Mengisi M Paspor untuk Anak 2023

Cara Mengisi M Paspor untuk Anak 2023

Pengenalan

M Paspor adalah salah satu jenis paspor yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Paspor ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, studi, bisnis, ataupun kunjungan keluarga. Pada artikel ini, kita akan membahas cara mengisi M Paspor untuk anak pada tahun 2023.

Persyaratan Mengisi M Paspor Anak

Sebelum mengajukan permohonan M Paspor untuk anak Anda, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Anak yang akan mengajukan M Paspor harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
  • Anak harus berusia di bawah 17 tahun.
  • Orang tua atau wali anak harus memberikan persetujuan dan menandatangani formulir permohonan M Paspor.
  • Orang tua atau wali anak harus melampirkan fotokopi akta kelahiran anak dan KTP orang tua atau wali.
  • Orang tua atau wali anak harus membayar biaya permohonan M Paspor.
  Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa

Pastikan Anda membawa persyaratan tersebut pada saat mengajukan permohonan M Paspor untuk anak Anda.

Prosedur Mengisi M Paspor Anak

Berikut adalah prosedur untuk mengisi M Paspor anak:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan tersebut.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk di panggil.
  4. Beri petugas Imigrasi persyaratan yang dibutuhkan.
  5. Biometric dan foto akan diambil dari anak.
  6. Tunggu sekitar 5-7 hari kerja untuk pengambilan paspor.

Prosedur di atas dilakukan pada kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggal Anda.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengisi M Paspor Anak

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi M Paspor anak:

  • Fotokopi akta kelahiran anak.
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali anak.
  • Formulir permohonan M Paspor yang telah diisi dan ditandatangani oleh orang tua atau wali anak.
  • Bukti pembayaran biaya permohonan M Paspor anak.
  • Foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

Pastikan dokumen tersebut lengkap saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda.

  Paspor SIM PKB Go Id 2023: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Biaya Mengisi M Paspor Anak

Biaya pengurusan M Paspor untuk anak di tahun 2023 adalah Rp 355.000,-. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda mengecek ulang biaya yang berlaku pada saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda.

Kesimpulan

Itulah cara mengisi M Paspor untuk anak pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan membawa dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan permohonan M Paspor anak Anda. Selamat melakukan perjalanan dan semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

admin