Pengenalan
Satu hal yang perlu dilakukan sebelum melamar pekerjaan atau melakukan perjalanan ke luar negeri adalah mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang biasa disebut SKCK. SKCK adalah dokumen yang berisi catatan kepolisian individu, yang diperlukan untuk memberikan bukti bahwa individu tersebut tidak memiliki catatan kriminal di negara Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah lengkap tentang cara mengisi form SKCK.
Langkah-Langkah Mengisi Form SKCK
Untuk mengisi form SKCK, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengisi form SKCK, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- KTP
- Paspor (jika ada)
- Kartu Keluarga (jika ada)
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Kerja (jika ada)
- Fotokopi NPWP
2. Isi Formulir Online
Sekarang, Anda harus mengisi formulir online di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan akurat. Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, dan kontak yang dapat dihubungi.
3. Buat Janji Temu
Setelah Anda selesai mengisi formulir online, buatlah janji temu dengan kantor kepolisian setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan pada saat janji temu.
4. Datang ke Kantor Kepolisian
Pada hari janji temu, datanglah ke kantor kepolisian pada waktu yang telah ditentukan. Anda akan diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan dan mengisi form SKCK secara manual.
5. Bayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi form SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung pada daerah Anda. Pastikan Anda bertanya kepada petugas kantor kepolisian terkait biaya administrasi yang harus dibayar.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah membayar biaya administrasi, Anda harus menunggu proses verifikasi selesai. Petugas kepolisian akan memverifikasi informasi yang Anda berikan dan melakukan pengecekan catatan kriminal Anda.
7. Ambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa mengambil SKCK Anda di kantor kepolisian. Pastikan Anda membawa tanda pengenal yang sah seperti KTP atau paspor.