Apabila Anda ingin melakukan ibadah umrah atau haji, persyaratan utama yang harus di penuhi adalah visa. Maka, Visa adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memasuki wilayah Mekkah dan Madinah. Namun, proses pengurusan visa bisa menjadi sulit bagi orang yang tidak tahu caranya. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendapatkan visa untuk Mekkah. Paspor Biasa Bisa Untuk Haji
Persyaratan Umum Cara Mendapatkan Visa Mekkah
Kemudian, Sebelum memulai proses pengurusan visa, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
- Pas foto dengan latar belakang putih ukuran 3 x 4 cm.
- Biaya pengurusan visa yang telah di tentukan.
- Surat sponsor (untuk umrah).
- Tiket pesawat pulang-pergi.
- Sertifikat vaksin meningitis yang masih berlaku.
Maka, Pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan di atas sebelum memulai proses pengurusan visa.
Proses Pengurusan Mendapatkan Visa Mekkah
Kemudian, Ada beberapa cara untuk mendapatkan visa untuk Mekkah, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melalui Travel Umrah
Maka, Melalui travel umrah, Anda dapat meminta bantuan mereka untuk mengurus visa. Biasanya, travel umrah telah memiliki kerjasama dengan pihak kedutaan untuk mempercepat proses pengurusan visa. Namun, Anda harus memastikan bahwa travel umrah tersebut resmi dan terpercaya.
2. Mengurus Visa Secara Mandiri
Kemudian, Anda juga bisa mengurus visa secara mandiri dengan mengajukan permohonan visa melalui situs resmi Kedutaan Besar Arab Saudi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan dan mengisi formulir permohonan dengan benar.
Biaya Pengurusan Mendapatkan Visa Mekkah
Maka, Biaya pengurusan visa untuk Mekkah bervariasi tergantung dari jenis visa dan negara asal pemohon. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan visa untuk Warga Negara Indonesia:
- Visa Umrah: Rp1.000.000 – Rp1.500.000
- Visa Haji: Gratis
Pastikan Anda telah mengecek biaya pengurusan visa yang berlaku untuk negara asal Anda.
Durasi Pengurusan Mendapatkan Visa Mekkah
Durasi pengurusan visa untuk Mekkah bervariasi tergantung dari jenis visa dan pihak yang mengurus. Berikut adalah perkiraan durasi pengurusan visa untuk Warga Negara Indonesia:
- Visa Umrah: 7 – 14 hari kerja
- Visa Haji: 1 – 2 bulan
Pastikan Anda telah mempersiapkan jadwal perjalanan dengan baik agar visa dapat selesai di terbitkan tepat waktu.
Cara Mendapatkan Visa Mekkah
dapat menjadi proses yang sulit bagi orang yang tidak tahu caranya. Namun, dengan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan memilih cara pengurusan visa yang tepat, Anda dapat mendapatkan visa dengan mudah. Jangan lupa untuk memeriksa biaya dan durasi pengurusan visa agar perjalanan Anda ke Mekkah dapat berjalan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: