Cara Mendaftar E Pasport

Adi

Updated on:

Cara Mendaftar E Pasport
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu E Paspor?

Cara Mendaftar E Pasport atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang sudah di lengkapi dengan teknologi chip. Pada chip tersebut terdapat informasi pribadi seperti foto, nama lengkap, nomor paspor, dan data biometrik pemilik paspor. Maka, E Paspor juga memiliki keamanan yang lebih baik dibandingkan paspor biasa. Pasport Online Batam: Layanan Paspor yang Mudah dan Efisien

Bagaimana Cara Mendaftar E Pasport

Cara Mendaftar E Pasport – Kenapa Harus Mendaftar E Paspor?

Kemudian, Jika Anda ingin melakukan perjalanan luar negeri, maka Anda membutuhkan paspor. Namun, jika Anda menggunakan paspor biasa, maka Anda harus mengurus visa terlebih dahulu sebelum pergi ke negara tujuan. Dengan E Paspor, Anda bisa memperoleh visa secara otomatis ketika memasuki negara yang telah memiliki kerja sama dengan Indonesia dalam sistem visa on arrival.

  Antrean Online Paspor Jakarta

Syarat Cara Mendaftar E Pasport

Maka, Untuk mendaftar E Paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Telah mengisi formulir permohonan paspor secara lengkap dan benar
  • Membayar biaya pembuatan E Paspor

Bagaimana Cara Mendaftar E Pasport?

Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar E Paspor:

  1. Pertama, Mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di https://www.kemlu.go.id/
  2. Kemudian, Pilih layanan E Paspor
  3. Maka, Mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi formulir pendaftaran
  4. Namun, Verifikasi akun dengan kode OTP yang di kirimkan ke nomor ponsel Anda
  5. Mengisi formulir permohonan E Paspor secara online
  6. Membuat janji temu untuk proses foto dan pengambilan data biometrik di kantor imigrasi terdekat
  7. Membayar biaya pembuatan E Paspor
  8. Menerima E Paspor di kantor imigrasi sesuai dengan janji temu yang telah di buat

Biaya Cara Mendaftar E Pasport

Maka, Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor dan waktu pengerjaannya. Namun, Berikut adalah daftar biaya untuk mendaftar E Paspor:

  Elektronik Pasport Indonesia: Meningkatkan Keamanan
Jenis Paspor Biaya Waktu Pengerjaan
Reguler Rp355.000 10 hari kerja
Express Rp655.000 3 hari kerja
Gratis Gratis

Perpanjangan Cara Mendaftar E Pasport

Kemudian, E Paspor memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Jika masa berlaku E Paspor Anda akan segera habis, Anda bisa melakukan perpanjangan E Paspor. Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan E Paspor:

  1. Pertama, Mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di https://www.kemlu.go.id/
  2. Kemudian, Pilih layanan E Paspor
  3. Maka, Mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi formulir pendaftaran
  4. Verifikasi akun dengan kode OTP yang di kirimkan ke nomor ponsel Anda
  5. Mengisi formulir permohonan perpanjangan E Paspor secara online
  6. Membuat janji temu untuk proses pengambilan data biometrik di kantor imigrasi terdekat
  7. Membayar biaya perpanjangan E Paspor
  8. Menerima E Paspor yang telah di perpanjang di kantor imigrasi sesuai dengan janji temu yang telah di buat

Penutup Cara Mendaftar E Pasport

Maka, Demikianlah cara mendaftar E Paspor di tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah secara benar agar Anda bisa memiliki E Paspor dengan mudah dan cepat. Selamat menikmati perjalanan luar negeri!

  Ukuran Foto Paspor Umroh 2024

Perpanjangan Cara Mendaftar E Pasport

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor