Daftar Kantor Imigrasi E Paspor

Memperoleh E Paspor di Kantor Imigrasi

Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib dimiliki. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan paspor elektronik atau lebih dikenal sebagai e-paspor. E-paspor ini memiliki teknologi chip di dalamnya yang memungkinkan pembaca paspor untuk membaca data dengan lebih cepat dan akurat.Untuk memperoleh e-paspor, warga negara Indonesia harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Berikut adalah daftar kantor imigrasi yang menyediakan layanan untuk pembuatan e-paspor:1. Kantor Imigrasi Jakarta SelatanKantor Imigrasi Jakarta Selatan terletak di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 38, Pancoran, Jakarta Selatan. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.2. Kantor Imigrasi DenpasarKantor Imigrasi Denpasar terletak di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 3, Renon, Denpasar. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.3. Kantor Imigrasi SurabayaKantor Imigrasi Surabaya terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 20, Surabaya. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.4. Kantor Imigrasi MedanKantor Imigrasi Medan terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Medan. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.5. Kantor Imigrasi MakassarKantor Imigrasi Makassar terletak di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 20, Makassar. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.6. Kantor Imigrasi BandungKantor Imigrasi Bandung terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 167, Bandung. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.7. Kantor Imigrasi YogyakartaKantor Imigrasi Yogyakarta terletak di Jalan Solo Km 7,5, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.8. Kantor Imigrasi BaliKantor Imigrasi Bali terletak di Jalan Tantular Nomor 32, Renon, Denpasar. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.9. Kantor Imigrasi BatamKantor Imigrasi Batam terletak di Jalan Engku Putri, Batam. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.10. Kantor Imigrasi ManadoKantor Imigrasi Manado terletak di Jalan Sam Ratulangi Nomor 1, Manado. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.11. Kantor Imigrasi BalikpapanKantor Imigrasi Balikpapan terletak di Jalan MT Haryono Nomor 4, Balikpapan. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.12. Kantor Imigrasi PontianakKantor Imigrasi Pontianak terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 11, Pontianak. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.13. Kantor Imigrasi Makasar BaruKantor Imigrasi Makasar Baru terletak di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 20, Makasar Baru, Makasar. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.14. Kantor Imigrasi PalembangKantor Imigrasi Palembang terletak di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 5, Palembang. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.15. Kantor Imigrasi PekanbaruKantor Imigrasi Pekanbaru terletak di Jalan Riau Ujung Nomor 1, Pekanbaru. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.16. Kantor Imigrasi SamarindaKantor Imigrasi Samarinda terletak di Jalan Pahlawan Nomor 1, Samarinda. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.17. Kantor Imigrasi MataramKantor Imigrasi Mataram terletak di Jalan Pejanggik Nomor 4, Mataram. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.18. Kantor Imigrasi Batam CenterKantor Imigrasi Batam Center terletak di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.19. Kantor Imigrasi AcehKantor Imigrasi Aceh terletak di Jalan Tgk. Daud Beureueh Nomor 1, Banda Aceh. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.20. Kantor Imigrasi Batam KotaKantor Imigrasi Batam Kota terletak di Jalan Engku Putri, Batam Kota, Batam. Kantor ini buka setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu dengan jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk mendapatkan e-paspor, warga negara harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.Demikianlah daftar kantor imigrasi yang menyediakan layanan untuk pembuatan e-paspor di Indonesia. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk dari petugas imigrasi dengan baik agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.

  Masa Perpanjang Paspor 2023
admin