Cara Mencetak KK dan Akte Kelahiran

Adi

Updated on:

Cara Mencetak KK dan Akte Kelahiran
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mencetak dan Akte : Panduan Lengkap

Saat Anda lahir, Anda mendapatkan dua dokumen penting yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Kedua dokumen ini sangat penting karena KK di jadikan sebagai bukti identitas keluarga, sedangkan Akte Kelahiran sebagai bukti identitas individu. Untuk memperoleh dokumen tersebut, Anda bisa mengajukan permohonan cetak KK dan Akta Kelahiran ke instansi yang berwenang. Namun, bagi sebagian orang, proses pengajuan tersebut masih menjadi hal yang membingungkan. Oleh karena itu, pada artikel ini kami akan membahas cara mencetak KK dan Akte Kelahiran dengan mudah. Cara Ganti Kartu KTP yang Rusak Online

 

Cara Mencetak KK dan Akte Panduan Lengkap

Mencetak Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Cara paling mudah dan cepat untuk mencetak KK dan Akte Kelahiran adalah dengan mengajukan permohonan ke Di sdukcapil. Berikut langkah-langkahnya:1. Datang ke kantor Di sdukcapil terdekat dan bawa persyaratan yang di perlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat keterangan kelahiran (jika Anda mencetak Akte Kelahiran).2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda di panggil.3. Setelah di panggil, sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mencetak KK dan/atau Akte Kelahiran.4. Lengkapi formulir permohonan yang di berikan oleh petugas.5. Oleh karena itu, Bayar biaya administrasi yang ditentukan oleh Di sdukcapil.6. Setelah itu, Anda akan di berikan tanda bukti bahwa dokumen Anda sedang di proses.7. Tunggu beberapa hari tergantung dari kebijakan Di sdukcapil dan Anda akan mendapatkan KK dan/atau Akte Kelahiran baru.

  Tujuan Akta Kematian

 

Cara Mencetak KK dan Akte Kelahiran Secara Online

Cara Mencetak dan Akte Kelahiran Secara Online

Selain mengajukan permohonan ke Di sdukcapil, Anda juga bisa mencetak KK Kelahiran secara online. Berikut langkah-langkahnya:1. Buka website resmi Di sdukcapil Kota atau Kabupaten tempat Anda tinggal.2. Pilih menu “Layanan Online”.3. Pilih opsi “Permohonan Cetak KK” atau “Permohonan Cetak Akta Kelahiran”.4. Lengkapi formulir permohonan yang di sediakan.5. Unggah berkas persyaratan yang di perlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat keterangan kelahiran (jika Anda mencetak Kelahiran).6. Bayar biaya administrasi melalui internet banking.7. Setelah itu, Anda akan di berikan tanda bukti bahwa dokumen Anda sedang di proses.8. Selanjutnya, Tunggu beberapa hari tergantung dari kebijakan Disdukcapil dan Anda akan mendapatkan KK dan/atau Akte Kelahiran baru yang di kirimkan ke alamat yang telah Anda berikan.

 

Mencetak Jangkar Groups

Mencetak KK dan Akte Kelahiran sebenarnya tidak sulit jika Anda tahu prosedur yang harus di ikuti. Anda bisa mengajukan permohonan ke Di sdukcapil atau menggunakan layanan online yang di sediakan oleh instansi tersebut. Pastikan Anda membawa persyaratan yang di perlukan dan membayar biaya administrasi yang telah di tentukan. Maka, Dengan begitu, Anda akan mendapatkan dokumen penting tersebut dalam waktu yang singkat dan tanpa ribet.

  Cara Online KTP dan KK

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor