Cara Memperpanjang SKCK Luar Domisili

Pengertian SKCK Luar Domisili

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK berisi informasi tentang latar belakang seseorang yang bersifat pribadi, terdiri dari data identitas diri, riwayat pendidikan, dan riwayat kriminalitas. SKCK dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, atau mengikuti seleksi kepolisian dan tentara.

Bagi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri, SKCK bisa diperoleh dengan cara memperpanjang SKCK luar domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Persyaratan Memperpanjang SKCK Luar Domisili

Sebelum memulai proses pengajuan SKCK luar domisili, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri dan memiliki KTP/KK
  • Memiliki nomor paspor dan visa/temporary permit yang masih berlaku
  • Menyiapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi paspor, visa/temporary permit, KTP/KK, dan surat pernyataan
  • Tidak memiliki catatan kriminal yang masih aktif atau dalam proses hukum
  Bikin SKCK Online Cirebon

Langkah-langkah Memperpanjang SKCK Luar Domisili

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengajukan permohonan SKCK luar domisili, kamu harus menyiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Formulir pengajuan SKCK luar domisili yang bisa diunduh di situs resmi Polri atau KBRI/KJRI setempat
  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal yang masih aktif atau dalam proses hukum
  • Fotokopi paspor dan visa/temporary permit yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP/KK
  • Untuk mahasiswa, fotokopi kartu mahasiswa atau surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi asal
  • Untuk pelajar, fotokopi kartu pelajar atau surat keterangan aktif sekolah dari sekolah asal

2. Ajukan Permohonan melalui KBRI/KJRI

Setelah dokumen pendukung telah disiapkan, kamu bisa mengajukan permohonan SKCK luar domisili melalui KBRI/KJRI setempat. Kunjungi situs resmi KBRI/KJRI untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan SKCK luar domisili di negara tempat tinggalmu.

3. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah kamu mengajukan permohonan SKCK luar domisili, Polri akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah kamu berikan. Proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dari kebijakan KBRI/KJRI setempat dan jumlah permohonan yang masuk.

4. Ambil SKCK Luar Domisili di KBRI/KJRI

Jika permohonanmu diterima dan SKCK luar domisili telah jadi, kamu bisa datang ke KBRI/KJRI setempat untuk mengambil dokumen tersebut. Pastikan membawa dokumen asli dan fotokopi identitas diri yang kamu gunakan saat mengajukan permohonan.

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memperpanjang SKCK luar domisili dengan mudah dan cepat. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan menyediakan dokumen pendukung yang lengkap dan valid, serta mengajukan permohonan melalui KBRI/KJRI setempat. SKCK luar domisili ini nantinya bisa kamu gunakan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa ke luar negeri.

  Jadwal Pembuatan SKCK Di Polsek Tambun
admin