Cara Membuat Visa ke Indonesia
Sedang merencanakan kunjungan ke Indonesia dalam berbagai kegiatan? Jangan lupa sediakan paspor dan visa kunjungan. Visa akan menjadi izin masuk negara Indonesia bagi warga negara asing. Namun, perlu diketahui, ada berbagai jenis visa yang dikeluarkan Indonesia. Karena itu, penting sekali menyerahkan pada ahlinya yang tahu cara membuat visa kunjungan ke indonesia seperti ke biro jasa buat visa di PT Jangkar Global Groups.
Sebelum menjalankan semua prosedur pembuatan visa, maka penting untuk tahu apa saja dokumen yang harus di persiapkan ketika ingin membuat visa termasuk visa kunjungan dan apa saja kegiatan yang masuk dalam kategori visa kunjungan sehingga permohonan pembuatan visa kunjungan bisa di terima. Terpenting pembuatannya juga cepat tanpa ada hambatan. Semakin cepat semua dokumen yang di butuhkan terkumpul maka prosesnya semakin cepat, terpenting memenuhi semua aturan yang sudah di tetapkan.
Visa kunjungan sendiri merupakan visa yang di berikan kepada warga asing yang akan masuk Indonesia dalam rangka melakukan kunjungan misalnya karena ada kunjungan tugas dari pemerintah negaranya, tujuan pendidikan, untuk kegiatan sosial dan budaya, untuk mengunjungi keluarga dan berbagai jenis kunjungan lainnya yang sifatnya hanya sementara. Karena itu, jenis visa kunjungan ini juga terbagi dalam beragam jenis tergantung tujuannya, selanjutnya akan di urai berikut ini.
Visa kunjungan diambil saat tiba di Indonesia
Visa jenis ini berlaku jika warga negara asing tersebut berasal dari negara yang masuk daftar negara visa kunjungan yang di ambil saat tiba di negara Indonesia. Masa tinggalnya juga terbatas yakni hanya 30 hari saja. Apakah bisa diperpanjang? Bisa dengan syarat hanya sekali perpanjangan untuk tinggal selama 30 hari.
Visa kunjungan single entry atau sekali perjalanan
Untuk mendapatkan visa ini bisa di lakukan dengan cara membuat permohonan visa kunjungan pada perwakilan Indonesia yang ada di negara pemohon. Namun, bisa juga pemohon meminta penjamin yang ada di Indonesia mengajukan visa kunjungan ke Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta. Itulah kenapa tempat penerbitan visa kunjungan bisa di lakukan di dua tempat yakni di kedutaan besar RI dan di konsulat jenderal RI negara pemohon.
Beberapa Cara Membuat Visa ke Indonesia
Adapun aturan memiliki visa ini antara lain: visa tersebut hanya bisa di pakai dalam waktu 60 hari saja dan di perpanjang selama 4 kali. Sedangkan sekali perpanjangan hanya boleh tinggal selama 30 hari saja. Tetapi, biasanya tersedia pilihan untuk masa tinggal 180 hari. Berikut sejumlah dokumen yang harus di persiapkan ketika ingin membuat single entry:
– Menyediakan paspor yang masa berlakunya paling sedikit 12 bulan. Kalau tidak punya paspor, bisa gunakan dokumen lainnya yang masa berlakunya juga 12 bulan.
– Menyediakan surat penjamin dari penjamin yang sudah di tunjuk. Hal ini tidak berlaku kalau hanya tujuan wisata.
– Melampirkan bukti tabungan sebagai biaya hidup selama di Indonesia sekitar 2000 dollar atau setara
– Melampirkan bukti tiket pulang atau bukti untuk lanjut ke negara lain
– Menyiapkan foto ukuran maksimal 200 Kb. Foto maksimal dua lembar dengan latar putih solid berukuran 4×6 cm.
– Melampirkan bukti vaksin dan selalu taat pada protokoler kesehatan
Demikian dokumen yang wajib disiapkan sambil menyiapkan biaya yang dibutuhkan. Biaya bikin visa bervariasi tergantung lamanya tinggal. Berikut dirincikan biaya yang harus dikeluarkan ketika ingin membuat visa.
Untuk visa dengan lama tinggal paling lama 60 hari dikenakan biaya Rp2 juta per orang. Akan di kenakan biaya Rp6 juta per orang apabila akan tinggal di Indonesia selama 180 hari. Sedangkan untuk tujuan wisata tetapi masa tinggalnya hingga 60 hari di kenakan tarif Rp1,5 juta per orang. Ada juga jenis visa kunjungan dengan beberapa kali ke Indonesia akan di hitung per tahun dengan tarif Rp3 juta per orang. Jadi setiap kali perpanjangan juga butuh tarif sebanyak ini.
Visa kunjungan untuk beberapa kali kedatangan
Untuk pemegang visa ini adalah orang asing yang ingin mengunjungi Indonesia beberapa kali tetapi kunjungannya terbatas yakni hanya untuk keperluan keluarga, untuk bisnis, dan kunjungan keluarga. Masa berlaku untuk visa kunjungan jenis ini adalah hanya untuk perjalanan hingga satu tahun saja. Sedangkan durasi kunjungan maksimal hanya 60 hari dan tidak bisa lagi diperpanjang.
VISA KUNJUNGAN KE INDONESIA 2023
Sebagaimana di kutip dari situs resmi visa-onlinedotimigrasidotgodotid di sampaikan sejumlah informasi seputar pembuatan visa kunjungan ke Indonesia 2023 . Setidaknya ada 11 poin penting yang harus jadi perhatian pemohon visa kunjungan ini antara lain:
Yang mengajukan permohonan visa kunjungan ataupun visa tinggal terbatas yang di ajukan penjamin adalah korporasi yang ada di Indonesia Biro agen perjalanan wisata maupun hotel yang bisa membuat permohonan visa kunjungan wisata bagi orang asing. Meski visanya di tolak, biaya permohonan visanya tidak bisa di tarik. WNA yang sudah punya izin tinggal baru lalu mengajukan perpanjangan kembali lewat visa kunjungan, hanya bisa melakukan perpanjangan sekali.
Tidak hanya itu, mereka yang sudah punya KITAS maupun KITAP dan bikin permohonan baru lewat visa kunjungan ataupun visa tinggal terbatas maka wajib menjalankan prosedur EPO di imigrasi. Exit permit only alias EPO berlangsung tujuh hari sejak di terbitkannya dan masih ada beberapa poin lagi yang harus jadi perhatian WNA mengenai penggunaan visa kunjungan tersebut.
CARA MEMBUAT VISA INDONESIA ONLINE
Adapun cara membuat visa kunjungan ke Indonesia saat ini bukan lagi perkara sulit. Pasalnya sudah bisa dilakukan secara online. Tetapi, ada banyak orang yang tidak mau repot, makanya memilih jasa pembuatan visa seperti PT Jnagkar Global Groups. Namun, sebagai gambaran berikut cara membuat visa Indonesia online. Langkah awal tentu saja menyiapkan semua persyaratan yang sudah dijelaskan pada pembahasan di atas.
Registrasi di lakukan di situs visa-onlinedotimigrasidotgodotid. Yang melakukan registrasi tentu saja pihak penjamin yang ada di Indonesia. Penjamin yang paling sering di gunakan dari biro perjalanan resmi Indonesia. Untuk WNA yang punya keluarga bisa di jadikan penjamin, sedangkan jika tujuan bekerja tentu saja penjaminnya adalah perusahaannya.
Berikut langkah-langkah registrasi yang mudah dan cepat. Masuk ke websitenya, lalu tekan tab resgistrasi. Masukkan data calon penjaminnya dan unggah semua persyaratannya. Petugas akan melakukan registrasi, dan menunggu notifikasinya di terima atau tidak.
Membuat permohonan visa
Jika registrasi sudah berhasil, maka selanjutnya ajukan permohonan visa secara online. Tekan menu masuk pada situs visa imigrasi, dan masukkan username serta password dari masing-masing penjamin. Pilih menu buat permohonan, pilih visa kunjungan dan masukkan data asal WNA lalu pilih metode pembayaran yang tersedia. Langkah selanjutnya, isi semua data WNA sesuai dengan paspor termasuk data tempat tinggal. Kemudian unggah semua dokumen dalam bentuk JPG berukuran 100 kb hingga 400 kB. Kemudian kirim dan kamu akan mendapat kode pembayaran visa yang harus di bayar paling lama tujuh hari setelah kode di terima.