Cara Membuat SKCK Solo
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau proses administratif lainnya. Bagi warga Solo, proses pembuatan SKCK bisa di lakukan secara langsung maupun online melalui layanan yang di sediakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Solo. Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah dan persyaratan yang di perlukan untuk membuat SKCK di Solo. SKCK Online Wonogiri
Persyaratan Membuat SKCK di Solo
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon. Persyaratan ini berlaku baik untuk pembuatan SKCK secara langsung di kantor kepolisian maupun secara online. Berikut adalah dokumen yang perlu di siapkan:
1. Fotokopi KTP: Pemohon harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga juga menjadi salah satu dokumen penting yang harus di sertakan.
3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir: Untuk mengonfirmasi data diri, pemohon di haruskan melampirkan fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.
4. Pas Foto Berwarna: Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (untuk tahun genap) atau biru (untuk tahun ganjil) sebanyak 4 lembar.
5. Sidik Jari: Untuk pembuatan SKCK pertama kali, pemohon di haruskan melakukan pengambilan sidik jari di kantor kepolisian setempat.
Cara Membuat SKCK di Solo Secara Langsung
Bagi warga Solo yang ingin membuat SKCK secara langsung, prosesnya cukup sederhana dan cepat. Pemohon hanya perlu datang ke Polres Solo atau kantor Polsek terdekat yang menyediakan layanan pembuatan SKCK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di ikuti:
1. **Siapkan Dokumen Persyaratan**: Pastikan semua dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto, telah di siapkan.
2. **Datang ke Polres atau Polsek**: Kunjungi Polres atau Polsek terdekat di Solo yang melayani pembuatan SKCK. Biasanya, proses pembuatan SKCK di lakukan di bagian Intelkam.
3. **Isi Formulir Permohonan SKCK**: Di tempat, pemohon akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan data yang di isi sesuai dengan dokumen yang di lampirkan.
4. **Pengambilan Sidik Jari**: Jika ini adalah pembuatan SKCK pertama kali, pemohon akan di arahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari di lokasi yang telah di tentukan oleh Polres.
5. **Bayar Biaya Administrasi**: Biaya resmi pembuatan SKCK saat ini adalah sekitar Rp 30.000, yang dapat di bayarkan di loket pembayaran yang telah di sediakan di Polres.
6. **Pengambilan SKCK**: Setelah semua proses selesai, pemohon hanya perlu menunggu beberapa saat hingga SKCK selesai di proses. SKCK biasanya dapat di ambil pada hari yang sama atau keesokan harinya, tergantung pada jumlah pemohon.
Cara Membuat SKCK di Solo Secara Online
Selain datang langsung ke kantor polisi, pembuatan SKCK di Solo juga dapat di lakukan secara online melalui situs resmi kepolisian. Proses online ini memudahkan pemohon untuk mengajukan permohonan SKCK dari mana saja tanpa harus datang ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK online:
1. **Akses Situs Resmi**: Kunjungi situs resmi pembuatan SKCK online. Pastikan untuk menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet dan siapkan dokumen digital yang di butuhkan.
2. **Isi Formulir Online**: Di halaman utama situs, pilih menu “Form Pendaftaran” dan lengkapi semua informasi yang di minta, seperti data diri, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta keperluan pembuatan SKCK.
3. **Unggah Dokumen Persyaratan**: Setelah mengisi formulir, unggah dokumen persyaratan yang telah di pindai, seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
4. **Pilih Lokasi Pengambilan SKCK**: Setelah semua data dan dokumen terisi dengan benar, pemohon dapat memilih lokasi Polres atau Polsek terdekat di Solo untuk pengambilan SKCK.
5. **Bayar Biaya Pembuatan SKCK**: Biaya pembuatan SKCK online juga sama, yaitu Rp 30.000. Pembayaran dapat di lakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran online lainnya.
6. **Cetak Bukti Pendaftaran**: Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran yang harus di cetak. Bukti ini kemudian di bawa saat pengambilan SKCK di kantor Polres yang telah di pilih.
7. **Pengambilan SKCK**: Setelah semua proses selesai, SKCK dapat di ambil di Polres atau Polsek yang telah di pilih dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi.
Waktu Proses Pembuatan SKCK
Proses pembuatan SKCK di Solo, baik secara langsung maupun online, umumnya dapat di selesaikan dalam waktu satu hingga dua hari kerja. Jika melakukan secara langsung, pemohon bisa mendapatkan SKCK pada hari yang sama jika datang pagi hari dan tidak ada antrian panjang. Sementara itu, untuk pembuatan SKCK secara online, waktu pemrosesan juga bergantung pada jumlah permohonan yang masuk, tetapi biasanya SKCK dapat di ambil keesokan harinya.
Perpanjangan SKCK
SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal di terbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemohon dapat memperpanjang SKCK dengan syarat-syarat yang hampir sama dengan pembuatan baru, namun tanpa perlu melakukan pengambilan sidik jari ulang. Untuk memperpanjang SKCK di Solo, pemohon dapat mengajukan perpanjangan baik secara langsung di Polres Solo maupun melalui situs online dengan mengikuti prosedur yang telah di jelaskan sebelumnya.
Biaya Pembuatan SKCK di Solo
Biaya resmi untuk pembuatan SKCK di seluruh Indonesia, termasuk di Solo, adalah Rp 30.000. Maka, Biaya ini merupakan tarif resmi yang telah di tetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembayaran dapat d ilakukan secara tunai di loket pembayaran Polres atau melalui transfer bank untuk permohonan online.
Cara Membuat SKCK Solo di Jangkar Groups
Pembuatan SKCK di Solo dapat di lakukan dengan mudah, baik secara langsung maupun online. Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Dengan adanya layanan online, masyarakat Solo kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel untuk membuat SKCK tanpa harus mengantri di kantor kepolisian. Pastikan juga untuk selalu memeriksa masa berlaku SKCK agar tidak terlambat memperpanjang ketika di butuhkan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id