Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP -, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan lain sebagainya. Namun, untuk membuat SKCK biasanya di butuhkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai syarat utama. Lalu, bagaimana cara membuat SKCK jika belum memiliki KTP? Simak ulasan berikut ini. Perpanjang SKCK Online Lampung
Apa Itu SKCK?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara membuat SKCK jika belum punya KTP, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi catatan mengenai riwayat seseorang dalam hal kriminalitas atau pelanggaran hukum.
SKCK biasanya di gunakan sebagai syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, mengajukan visa, dan lain sebagainya. Dalam membuat SKCK, biasanya di butuhkan beberapa dokumen, seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), pasfoto, dan lain sebagainya.
Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Bagi sebagian orang yang belum memiliki KTP, membuat SKCK bisa menjadi masalah. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk membuat SKCK meskipun belum memiliki KTP, antara lain:
1. Menggunakan Surat Keterangan Domisili – Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Jika belum memiliki KTP, kamu bisa menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti. Surat keterangan domisili biasanya dapat di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan dengan syarat-syarat tertentu. Pastikan surat keterangan domisili yang kamu miliki masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mendapatkan surat keterangan domisili, kamu bisa membawa dokumen tersebut ke kantor kepolisian untuk membuat SKCK. Sebelumnya, pastikan kamu juga membawa dokumen lain yang di butuhkan, seperti KK dan pasfoto.
2. Mengajukan Permohonan Khusus – Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Jika tidak ingin repot mengurus surat keterangan domisili, kamu juga bisa mengajukan permohonan khusus kepada kantor kepolisian. Biasanya, dalam pengajuan permohonan ini kamu akan di minta untuk membawa dokumen-dokumen lain yang dapat menjadi pengganti KTP.
Sebelum mengajukan permohonan khusus, pastikan kamu telah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala.
3. Menggunakan Surat Keterangan Lain
Selain surat keterangan domisili, kamu juga bisa menggunakan surat keterangan lain sebagai pengganti KTP. Misalnya saja surat keterangan kehilangan KTP atau surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa kamu belum memiliki KTP.
Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut, kamu bisa membawanya ke kantor kepolisian untuk membuat SKCK. Pastikan kamu juga membawa dokumen lain yang di butuhkan, seperti KK dan pasfoto.
Kesimpulan Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Membuat SKCK memang menjadi salah satu hal yang penting untuk berbagai keperluan. Namun, bagi sebagian orang yang belum memiliki KTP, Bisa menjadi masalah. Untuk mengatasi hal ini, kamu bisa menggunakan beberapa cara yang telah di jelaskan di atas, seperti menggunakan surat keterangan domisili, mengajukan permohonan khusus, atau menggunakan surat keterangan lain sebagai pengganti KTP.
Sebelumnya, pastikan kamu telah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SKCK. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala yang tidak di inginkan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups