Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Adi

Updated on:

Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP -, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan lain sebagainya. Namun, untuk membuat SKCK biasanya di butuhkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai syarat utama. Lalu, bagaimana cara membuat SKCK jika belum memiliki KTP? Simak ulasan berikut ini. Perpanjang SKCK Online Lampung

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara membuat SKCK jika belum punya KTP, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi catatan mengenai riwayat seseorang dalam hal kriminalitas atau pelanggaran hukum.

  SKCK Online Banjarmasin: Mudah dan Efisien

SKCK biasanya di gunakan sebagai syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, mengajukan visa, dan lain sebagainya. Dalam membuat SKCK, biasanya di butuhkan beberapa dokumen, seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), pasfoto, dan lain sebagainya.

Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Bagi sebagian orang yang belum memiliki KTP, membuat SKCK bisa menjadi masalah. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk membuat SKCK meskipun belum memiliki KTP, antara lain:

1. Menggunakan Surat Keterangan Domisili – Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Menggunakan Surat Keterangan Domisili - Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Jika belum memiliki KTP, kamu bisa menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti. Surat keterangan domisili biasanya dapat di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan dengan syarat-syarat tertentu. Pastikan surat keterangan domisili yang kamu miliki masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah mendapatkan surat keterangan domisili, kamu bisa membawa dokumen tersebut ke kantor kepolisian untuk membuat SKCK. Sebelumnya, pastikan kamu juga membawa dokumen lain yang di butuhkan, seperti KK dan pasfoto.

  Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Mabes Polri

2. Mengajukan Permohonan Khusus – Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Jika tidak ingin repot mengurus surat keterangan domisili, kamu juga bisa mengajukan permohonan khusus kepada kantor kepolisian. Biasanya, dalam pengajuan permohonan ini kamu akan di minta untuk membawa dokumen-dokumen lain yang dapat menjadi pengganti KTP.

Sebelum mengajukan permohonan khusus, pastikan kamu telah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala.

3. Menggunakan Surat Keterangan Lain

Selain surat keterangan domisili, kamu juga bisa menggunakan surat keterangan lain sebagai pengganti KTP. Misalnya saja surat keterangan kehilangan KTP atau surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa kamu belum memiliki KTP.

Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut, kamu bisa membawanya ke kantor kepolisian untuk membuat SKCK. Pastikan kamu juga membawa dokumen lain yang di butuhkan, seperti KK dan pasfoto.

Kesimpulan Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Kesimpulan Cara Membuat SKCK Jika Belum Punya KTP

Membuat SKCK memang menjadi salah satu hal yang penting untuk berbagai keperluan. Namun, bagi sebagian orang yang belum memiliki KTP,  Bisa menjadi masalah. Untuk mengatasi hal ini, kamu bisa menggunakan beberapa cara yang telah di jelaskan di atas, seperti menggunakan surat keterangan domisili, mengajukan permohonan khusus, atau menggunakan surat keterangan lain sebagai pengganti KTP.

  SKCK Syarat Nikah

Sebelumnya, pastikan kamu telah mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SKCK. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala yang tidak di inginkan

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor