Cara Membuat SKCK Dan Kartu Kuning

Apa itu SKCK dan Kartu Kuning?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membuat SKCK dan kartu kuning, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK dan kartu kuning.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK umumnya dibutuhkan sebagai persyaratan dalam berbagai kegiatan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa.

Sedangkan kartu kuning atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara adalah kartu identitas yang diberikan oleh negara kepada warga negara Indonesia. Kartu kuning berisi informasi mengenai identitas pemilik kartu, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas kependudukan.

  Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan.
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK.
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan persyaratan yang dibutuhkan ke dalam amplop.
  5. Bayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Tunggu SKCK kamu jadi, biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu.

Jangan lupa untuk datang ke kantor kepolisian saat SKCK sudah jadi untuk mengambilnya. Pastikan data yang tertera di SKCK sudah benar dan sesuai dengan identitas kamu.

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning?

Untuk membuat kartu kuning, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti akta kelahiran, KTP, dan pas foto.
  2. Datang ke kantor Kecamatan atau Kelurahan terdekat.
  3. Minta formulir permohonan pembuatan kartu kuning.
  4. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  5. Lampirkan persyaratan yang dibutuhkan ke dalam amplop.
  6. Bayar biaya pembuatan kartu kuning sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Tunggu kartu kuning kamu jadi, biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu.
  Cara Buat SKCK Surabaya

Jangan lupa untuk datang ke kantor Kecamatan atau Kelurahan saat kartu kuning sudah jadi untuk mengambilnya. Pastikan data yang tertera di kartu kuning sudah benar dan sesuai dengan identitas kamu.

Apa Saja Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Membuat SKCK dan Kartu Kuning?

Persyaratan Membuat SKCK

Berikut adalah persyaratan yang biasanya dibutuhkan untuk membuat SKCK:

  • KTP
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan (jika ada)

Persyaratan Membuat Kartu Kuning

Berikut adalah persyaratan yang biasanya dibutuhkan untuk membuat kartu kuning:

  • Akta kelahiran atau surat kenal lahir
  • KTP
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK dan Kartu Kuning?

Cara Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor kepolisian terdekat
  2. Minta formulir permohonan perpanjangan SKCK
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan persyaratan yang dibutuhkan ke dalam amplop.
  5. Bayar biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Tunggu SKCK kamu jadi, biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu.
  Perpanjang SKCK Syaratnya Apa?

Cara Memperpanjang Kartu Kuning

Untuk memperpanjang kartu kuning, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa atau Kelurahan terdekat.
  2. Minta formulir permohonan perpanjangan kartu kuning.
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan persyaratan yang dibutuhkan ke dalam amplop.
  5. Bayar biaya perpanjangan kartu kuning sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Tunggu kartu kuning kamu jadi, biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu.

Kesimpulan

SKCK dan kartu kuning adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan. Untuk membuat dan memperpanjang kedua dokumen ini, kamu perlu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas. Pastikan data yang tertera di SKCK dan kartu kuning sudah benar dan sesuai dengan identitas kamu.

admin