Syarat Membuat SKCK Pindah Domisili

Setiap orang yang pindah domisili harus membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru. SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau menjadi persyaratan dalam mengikuti seleksi pendidikan.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjelaskan catatan kepolisian seseorang. SKCK menunjukkan apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan atau memiliki rekam jejak kriminal.

SKCK juga menunjukkan bahwa seseorang bebas dari tuduhan kejahatan dan memiliki reputasi yang baik dalam masyarakat. Oleh karena itu, SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang.

  Cara Membuat SKCK Polres Sidoarjo

Syarat-syarat Membuat SKCK Pindah Domisili

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK pindah domisili:

1. Membawa KTP Asli dan Fotokopi

Untuk membuat SKCK pindah domisili, Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi KTP Anda yang sudah terbaru. Pastikan juga bahwa KTP Anda sudah sesuai dengan alamat domisili baru Anda.

Jika Anda belum mengurus perubahan alamat di KTP, segera lakukan perubahan alamat KTP Anda di kantor Disdukcapil setempat.

2. Membawa Surat Pindah Domisili

Anda juga harus membawa surat pindah domisili yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Surat ini membuktikan bahwa Anda telah pindah domisili dari tempat sebelumnya ke alamat baru.

3. Membawa Pas Foto Terbaru

Anda juga harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pastikan juga bahwa foto tersebut memperlihatkan wajah Anda dengan jelas.

4. Membawa Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK pindah domisili, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian setempat. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut.

  Pas Poto SKCK: Hal yang Perlu Kamu Ketahui

Proses Membuat SKCK Pindah Domisili

Berikut adalah prosedur membuat SKCK pindah domisili:

1. Datang ke Kantor Kepolisian Setempat

Pertama-tama, Anda harus datang ke kantor kepolisian setempat yang terdekat dengan alamat domisili baru Anda.

2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Setelah sampai di kantor kepolisian, Anda akan diberikan formulir permohonan SKCK yang harus diisi dengan lengkap dan benar.

3. Verifikasi Data dan Dokumen

Setelah mengisi formulir, petugas kepolisian akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda bawa. Pastikan bahwa data dan dokumen yang Anda bawa sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

4. Mencetak SKCK

Setelah semua data dan dokumen dinyatakan lengkap dan benar, SKCK Anda akan dicetak oleh petugas kepolisian.

5. Mengambil SKCK

Setelah SKCK Anda selesai dicetak, Anda bisa langsung mengambilnya di kantor kepolisian setempat. Pastikan bahwa Anda membawa tanda pengenal diri yang sah untuk mengambil SKCK Anda.

Kesimpulan

Membuat SKCK pindah domisili merupakan prosedur yang cukup mudah dilakukan. Pastikan Anda membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian setempat.

  Foto Untuk SKCK Memakai Baju Apa

SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang, sehingga pastikan Anda selalu memiliki SKCK yang terbaru dan sesuai dengan alamat domisili baru Anda.

admin