Jika Anda ingin bekerja di Malaysia sebagai warga asing, maka Anda memerlukan sesuatu yang disebut sebagai permit kerja. Permit kerja ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Malaysia yang diperlukan bagi warga asing yang ingin bekerja di Malaysia. Permohonan permit kerja biasanya dilakukan oleh majikan melalui pejabat imigrasi Malaysia. Namun, ada juga beberapa jenis permit kerja yang bisa Anda ajukan secara mandiri. Berikut adalah beberapa cara membuat permit kerja di Malaysia. Cek Calling Visa – Solusi Mudah untuk Mengecek Kondisi Visa
Permit Kerja Sementara
Adalah jenis permit kerja yang diperlukan oleh warga asing yang ingin bekerja di Malaysia dengan jangka waktu kurang dari dua tahun. Permit kerja sementara ini biasanya dikeluarkan oleh pejabat imigrasi Malaysia kepada majikan yang akan mempekerjakan warga asing. Untuk membuat permit kerja sementara, berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan:
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor yang masih berlaku, surat pengesahan majikan, dan surat perjanjian kerja.
- Buatlah permohonan melalui pejabat imigrasi Malaysia.
- Tunggu hingga permohonan Anda diproses oleh pejabat imigrasi Malaysia.
- Setelah permit kerja sementara Anda sudah diterbitkan, Anda harus segera melaporkan diri ke pejabat imigrasi Malaysia dan mendapatkan izin tinggal sementara.
- Permit kerja sementara biasanya memiliki masa berlaku kurang dari dua tahun, tetapi bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Permit Kerja Berdasarkan Kategori
Berdasarkan kategori adalah jenis permit kerja yang diperlukan oleh warga asing yang ingin bekerja di Malaysia dengan jangka waktu lebih dari dua tahun. Jenis permit kerja ini dikeluarkan berdasarkan kategori pekerjaan yang dilakukan oleh warga asing. Berikut adalah beberapa jenis permit kerja berdasarkan kategori yang bisa Anda ajukan:
- Permit kerja untuk pekerja profesional, seperti dokter, insinyur, dan akuntan.
- Permit kerja untuk pekerja industri, seperti pekerja pabrik dan pekerja konstruksi.
- Permit kerja untuk pekerja domestik, seperti pembantu rumah tangga dan pengasuh anak.
- Permit kerja untuk pekerja di sektor pertanian, seperti petani dan pekerja perkebunan.
Untuk membuat permit kerja berdasarkan kategori, berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan:
- Tentukan kategori pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman Anda.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, surat pengesahan majikan, dan sertifikat pendidikan atau pelatihan.
- Buatlah permohonan berdasarkan kategori melalui pejabat imigrasi Malaysia.
- Tunggu hingga permohonan Anda diproses oleh pejabat imigrasi Malaysia.
- Setelah diterbitkan, Anda harus segera melaporkan diri ke pejabat imigrasi Malaysia dan mendapatkan izin tinggal sementara.
Permit Kerja Mandiri
Permit kerja mandiri adalah jenis permit kerja yang bisa Anda ajukan secara mandiri tanpa harus melalui majikan. Jenis permit kerja ini cocok bagi Anda yang ingin membuka usaha atau bekerja sebagai freelancer di Malaysia. Berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat permit kerja mandiri:
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, surat pengesahan diri, dan surat perjanjian kerja (jika ada).
- Buatlah permohonan mandiri melalui pejabat imigrasi Malaysia.
- Tunggu hingga permohonan Anda diproses oleh pejabat imigrasi Malaysia.
- Setelah permit kerja mandiri Anda sudah diterbitkan, Anda harus segera melaporkan diri ke pejabat imigrasi Malaysia dan mendapatkan izin tinggal sementara.
- Permit kerja mandiri biasanya memiliki masa berlaku kurang dari dua tahun, tetapi bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Kesimpulan
Membuat permit kerja di Malaysia memang memerlukan beberapa tahapan yang harus Anda lakukan. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, Anda bisa membuat permit kerja dengan mudah dan sesuai dengan kategori yang dibutuhkan. Pastikan Anda selalu memperhatikan persyaratan dan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan permit kerja bisa berjalan lancar dan cepat.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id