Cara Ekspor Kayu Ke Luar Negeri

Cara Ekspor Kayu Ke Luar Negeri – Kayu adalah salah satu komoditas ekspor unggulan yang cukup di andalkan di Indonesia karena menjadi penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara. Oleh sebab itu, dengan luasnya hutan dan lahan yang ada di Indonesia yang di gunakan untuk proses memproduksi kayu, maka di perlukan regulasi khusus dalam menjamin legalitas, kualitas ataupun proses produksi kayu untuk jangka panjang.

 

jasa urus Ekspor Kayu Ke Luar Negeri

 

Para pelaku usaha yang sudah lama bergelut dalam dunia ekspor kayu, tentunya sudah paham bagaimana cara ekspor kayu ke luar negeri dan dokumen apa saja yang harus di lengkapi. Dokumen v legal merupakan salah satu dokumen syarat yang harus di lengkapi untuk ekspor kayu. V legal ini berfungsi sebagai bukti bahwa kayu yang di ekspor tersebut berasal dari sumber yang legal.

 

Simak ulasan kami tentang bagaimana cara ekspor kayu ke luar negeri agar kayu bisa di terima di negara tujuan, serta negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor kayu dari Indonesia.

 

Ekspor Kayu Ke Luar Negeri Wajib Melengkapi Dokumen V Legal

Salah satu syarat dokumen yang harus di penuhi oleh pengusaha yang akan mengekspor kayu adalah v legal. Aturan ini memang sempat berubah sampai pada tahun 2020 pemerintah kembali menerapkan dokumen v legal menjadi syarat ekspor khusus untuk produk kayu. V legal merupakan dokumen yang menyatakan jika kayu tersebut yang di tujukan untuk di ekspor sudah memenuhi SVLK atau standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan Perundang-undangan.

 

Ekspor Kayu Ke Luar Negeri Wajib Melengkapi Dokumen V Legal

 

Artinya sebelum memahami bagaimana cara ekspor kayu ke luar negeri, seorang pengusaha kayu harus memastikan jika kayu yang akan di ekspor sudah di lengkapi dengan dokumen v legal.  Atau jika Anda belum memiliki dokumen tersebut, bisa mengajukan permohonan pengurusan v legal ke lembaga terkait. Adapun pihak yang akan melakukan proses verifikasi tersebut adalah LVLK atau lembaga verifikasi legalitas kayu.

  Negara Ekspor Minyak Terbesar

 

Tujuan Ekspor Kayu Ke Luar Negeri

Tujuan di berlakukannya dokumen v legal ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi perdagangan kayu ilegal dan pembalakan liar yang banyak terjadi di hutan Indonesia. Dokumen ini juga menjadi jaminan jika produk yang akan di ekspor ke luar negeri seperti Uni Eropa, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat berasal dari kayu legal.

 

Cara Ekspor Kayu ke Luar Negeri

Bagi pengusaha yang masih pemula dalam bidang ekspor tentu akan kesulitan dalam proses pengurusan ya. Terlebih barang yang akan di ekspor ini berupa kayu. Meski terbilang menjadi komoditas andalan Indonesia, namun untuk ekspor kayu ini pemerintah menerapkan aturan ketat dan perizinan yang cukup rumit. Mulai dari legalitas asal kayu, aturan luas dari penampung kayu bahkan sampai pada sistem checking sebelum kayu di kirimkan.

 

Cara Ekspor Kayu ke Luar Negeri

 

Hal ini tentu saja menjadi permasalahan yang cukup serius bagi para pemula yang masih sangat awam tentang dunia ekspor kayu. Maka dari itu, kami akan ulas secara singkat dan jelas bagaimana cara ekspor kayu ke luar negeri bagi para pemula, yaitu:

 

  • Mencari Calon Pembeli Yang terpercaya

Kayu menjadi komoditas andalan Indonesia yang sangat banyak peminatnya. Oleh karena itu, kayu bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan mengingat peminat produk kayu dan olahannya banyak yang berasal dari luar negeri. Nah bagi para pemula bisa memulai mencari pembeli dengan melakukan berbagai langkah misalnya membuat penawaran di berbagai situs jual beli online global seperti situs khusus kayu yakni fordaq.com.

 

  • Pilih Sistem Pembayaran Yang Aman

Saat ini pemerintah menerapkan semua transaksi ekspor wajib menggunakan letter of credit atau LC. Hal ini untuk mencegah kerugian masing-masing pihak dari buyer ataupun dari eksportir sendiri.

 

Jenis kayu Indonesia Yang di Ekspor Kayu Ke Luar Negeri/pasar Internasional

Hutan Indonesia memiliki banyak sekali jenis kayu yang bisa di ekspor ke luar negeri. Hutan yang banyak menghasilkan kayu untuk di ekspor berasal dari Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ketiga daerah tersebut menghasilkan banyak jenis kayu. Namun hanya beberapa jenis yang bisa di ekspor, di antaranya adalah sebagai berikut:

 

  • Kayu Merbau

Selain memahami cara ekspor kayu ke luar negeri seorang pengusaha juga sebaiknya mengenali jenis kayu apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk di ekspor. Salah satu kayu yang bisa di ekspor adalah kayu merbau. Jenis kayu ini berasal dari daerah Papua. Kayu ini adalah jenis kayu keras yang banyak peminatnya. Merbau memiliki warna kuning kemerahan dan merah kehitaman, biasanya kayu merbau di manfaatkan untuk lantai kayu dan produksi decking.

  Jual Beli Telur Ikan Terbang

 

Jenis kayu Indonesia Yang di Ekspor Kayu Ke Luar Negeri/pasar Internasional

 

  • Kayu Nyatoh

Jenis kayu selanjutnya adalah kayu nyatoh yang berasal dari Sulawesi. Jenis kayu ini mirip dengan kayu Meranti namun mempunyai tekstur serat yang lebih bagus. Biasanya nyatoh di minati pasar ekspor dari Jepang, Korea sampai Eropa. Kayu nyatoh ini banyak di manfaatkan untuk membuat jendela, pintu serta kusen dan berbagai macam furniture interior.

 

  • Kayu Jati

Siapa yang tidak mengenali jenis kayu yang satu ini, kayu jati. Kayu jati merupakan salah satu jenis kayu yang sampai saat ini masih di minati banyak pasar seperti Asia hingga Eropa. Kualitas dan kekuatannya yang bagus kayu jati banyak di gunakan untuk berbagai macam furniture.

 

  • Kayu Kumea

Kayu kumea ini banyak tumbuh di hutan Sulawesi. Jenis kayu ini memiliki warna kekuningan hingga orange. Kayu kumea memiliki tekstur yang keras serta tahan lama sehingga banyak di gunakan untuk pembuatan decking.

 

  • Kayu Sengon

Jenis Kayu sengon atau albasia merupakan jenis kayu yang banyak Di ekspor ke negara Taiwan dan negara lain. Kayu sengon biasanya Di ekspor sudah di olah menjadi kayu blockboard atau kayu lapis.

 

  • Kayu Meranti

Jenis kayu ini memiliki pasar ekspor yang cukup luas. Biasanya kayu Meranti di jadikan untuk bahan kayu lapis atau plywood. Namun selain beberapa kayu di atas, kayu yang bisa di ekspor lainnya yaitu ada kayu akasia, mahoni, bengkirai dan sonokeling.

 

Negara Tujuan Ekspor Kayu Ke Luar Negeri dari Indonesia

Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang begitu besar. Hutan tropis menjadi salah satu hutan yang memiliki luas jutaan hektar. Bahkan Indonesia di juluki paru-paru dunia karena memiliki luas hutan yang sangat luas mencapai 99,6 juta hektar atau mencapai 52,3 persen dari total luas wilayah Indonesia.

 

Negara Tujuan Ekspor Kayu Ke Luar Negeri dari Indonesia

 

Oleh karena itu, hasil hutan yang berupa kayu sangat melimpah. Dengan produk kayu dan olahannya ini, Indonesia mampu mengekspor kayu ke banyak negara. Berikut ini adalah beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor produk kayu Indonesia.

 

  • China

China merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor produk kayu dari Indonesia. Pembangunan besar yang tengah di garap China membutuhkan kayu untuk konstruksi bangunan gedung atau rumah, sehingga permintaan ekspor kayu semakin meningkat. China masih menjadi salah satu pasar utama yang menjadi target industri kayu Indonesia di karenakan permintaan semakin tinggi untuk produk kayu pulp kertas, panel kayu dan kayu gergajian.

  Data Ekspor Impor Singapura: Memahami Pasar Global

 

  • Jepang

Selain China, Jepang juga menjadi negara yang membutuhkan produk kayu dari Indonesia. Permintaan produk kayu seperti kayu gergajian, pulp kertas, panel kayu dan jenis olahan kayu lainnya dari Indonesia memang cukup stabil meskipun terkadang mengalami sedikit penurunan.

 

  • Uni Eropa

Negara yang masuk dalam Uni Eropa adalah sebanyak 39 negara. Negara potensial yang menjadi tujuan ekspor kayu dari Indonesia di antaranya ada Irlandia, Austria, Swedia, Norwegia dan Denmark. Namun ekspor kayu ke Inggris dan negara Belgia mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Hal ini di sebabkan beberapa hal salah satunya penerapan pembatasan perdagangan  yang di hubungkan dengan isi terkait kerusakan hutan dan illegal logging.

 

Agen Ekspor Kayu Ke Luar Negeri Profesional

Nah bagi Anda yang masih belum paham dokumen apa saja yang harus di lengkapi untuk ekspor kayu, bisa mempercayakan PT Jangkar Global Group untuk pengurusan dokumen terkait persyaratan ekspor kayu tersebut. PT Jangkar Global Group juga bisa menjadi solusi bagi Anda yang masih pemula dalam dunia ekspor kayu, untuk itu Anda juga bisa belajar bagaimana cara ekspor kayu ke luar negeri agar aman dan lancar. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email untuk informasi lebih lanjut.

 

Agen Ekspor Kayu Ke Luar Negeri Profesional

 

Kami Mengerti Masalah Jasa Ekspor Kayu Ke Luar Negeri Yang Anda Hadapi :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Ekspor Kayu Ke Luar Negeri anda kepada Biro jasa pengurusan ekspor :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Ekspor Kayu Ke Luar Negeri?

Cara kirim dokumen Ekspor Kayu Ke Luar Negeri bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Ekspor Kayu Ke Luar Negeri yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Adi