Cara Daftar Paspor Online Untuk Anak

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Memiliki paspor adalah hal yang penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Hal ini berlaku juga untuk anak-anak. Namun, proses pendaftaran paspor anak sedikit berbeda dengan orang dewasa. Pada artikel ini, kami akan membahas cara daftar paspor online untuk anak dengan mudah. Cara Mengecek Paspor Sudah Jadi Surabaya 2023

Langkah 1: Persyaratan Pendaftaran

Sebelum mendaftarkan paspor anak secara online, pastikan bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Anak memiliki akta kelahiran
  • Wali anak harus memberikan surat kuasa
  • Identitas wali anak (KTP atau paspor)
  • Surat izin dari orang tua yang tidak ikut dalam pendaftaran

Langkah 2: Mendaftar di Situs Resmi

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mendaftar di situs resmi Kementerian Luar Negeri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri, www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “PASPOR ONLINE”
  3. Pilih “Pendaftaran Baru”
  4. Pilih “Paspor Anak”
  5. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan
  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan
  7. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran
  8. Simpan tanda terima yang diberikan
  Jasa Paspor Blacklist Dan Kerjasama Antarlembaga

Langkah 3: Mengambil Paspor Anak

Setelah mendaftar online, Anda harus mengambil paspor anak di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa tanda terima yang diberikan. Pastikan Anda juga membawa dokumen persyaratan asli untuk diverifikasi.

Kesimpulan

Demikianlah cara daftar paspor online untuk anak. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mendaftar di situs resmi Kementerian Luar Negeri untuk mempermudah proses pendaftaran. Dengan memperhatikan langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk anak dan mempersiapkan perjalanan keluarga ke luar negeri.

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor