Daftar Online E Paspor

Adi

Updated on:

Daftar Online E Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Daftar Online E Paspor – Apakah Anda ingin membuat E-Paspor secara online di Indonesia? Mendaftar E-Paspor sekarang sangat mudah dan nyaman. Maka, Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor imigrasi, karena Anda bisa mendaftar E-Paspor langsung dari rumah Anda. Metode Pembayaran Simponi Online Paspor

Kenapa Harus Daftar Online E Paspor?

Kemudian, E-Paspor adalah jenis paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip elektronik. Namun, Paspor ini lebih aman dan terlindungi dari pemalsuan. Selain itu, E-Paspor juga mempermudah proses perjalanan Anda ke luar negeri, karena Anda tidak perlu lagi mengantre lama untuk memproses paspor.

Langkah-Langkah Daftar Online Paspor

Langkah-Langkah Daftar Online Paspor

Maka, Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar E-Paspor secara online:

  1. Pertama, Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
  2. kemudian, Klik menu “Pelayanan Paspor Online”.
  3. Selanjutnya, Pilih jenis paspor yang ingin Anda buat.
  4. Setelah itu, Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda sesuai dengan identitas resmi Anda.
  5. Maka, Upload foto dan dokumen pendukung yang diperlukan.
  6. Namun, Pilih kantor imigrasi yang ingin Anda kunjungi untuk mengambil paspor Anda.
  7. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang telah ditentukan.
  8. Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi tentang jadwal wawancara dan pengambilan paspor.
  Bisakah Paspor Biasa untuk Umroh?

Persyaratan Daftar Online E Paspor

Kemudian, Untuk mendaftar E-Paspor, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau surat keterangan tidak memiliki NPWP
  • Memiliki rekening bank

Biaya Daftar Online E Paspor

Maka, Biaya untuk mendaftar E-Paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: Rp 355.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp 655.000,-
  • Paspor dinas: Rp 655.000,-

Kesimpulan

Kemudian, Mendaftar E-Paspor secara online sangat mudah dan nyaman. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membuat E-Paspor dengan cepat dan tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi. Maka, Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.

Biaya Daftar Online E Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Antri M-Paspor: Cara Mudah dan Efisien untuk Mengurus Paspor

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor