Perpanjang Paspor Wa – Ketika paspor Anda mendekati masa berakhir, sangat penting untuk segera memperpanjang paspor Anda. Maka, Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara memperpanjang paspor Wa, yang akan membantu Anda dalam proses ini.
Apa itu Perpanjang Paspor Wa?
Kemudian, Paspor Wa adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia. Namun, Paspor ini diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan untuk memasuki negara tertentu.
Masa Berlaku Perpanjang Paspor Wa
Selanjutnya, Masa berlaku paspor Wa adalah 5 tahun, dan Anda harus memperbarui paspor Anda sebelum masa berlaku habis. Maka, Karena beberapa negara tidak mengizinkan Anda masuk jika paspor Anda akan habis dalam 6 bulan, sangat penting untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis.
Syarat Perpanjang Paspor Wa
Namun, Untuk memperpanjang paspor Wa, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Memiliki paspor Wa yang masih berlaku
- Membayar biaya perpanjangan paspor
- Membawa foto berwarna terbaru berukuran 4×6 cm
- Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga
Cara Perpanjang Paspor Wa
Selanjutnya, Untuk memperpanjang paspor Wa, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Pilih menu “Layanan Paspor”
- Klik “Pendaftaran Paspor Baru atau Perpanjangan”
- Isi formulir aplikasi perpanjangan paspor
- Pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengambilan foto dan pengambilan sidik jari
- Bayar biaya perpanjangan paspor melalui bank atau layanan online
- Tunggu konfirmasi bahwa paspor Anda siap untuk diambil di kantor imigrasi terdekat
- Ambil paspor baru Anda di kantor imigrasi terdekat
Biaya Perpanjang Paspor Wa
Maka, Biaya perpanjangan paspor Wa berbeda-beda tergantung pada masa berlaku paspor Anda. Namun, Berikut adalah biaya perpanjangan paspor Wa:
- Paspor dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
- Paspor dengan masa berlaku 3 tahun: Rp255.000,-
Waktu Pemrosesan Perpanjang Paspor Wa
Selanjutnya, Waktu pemrosesan perpanjangan paspor Wa sangat tergantung pada kantor imigrasi yang Anda pilih. Namun, secara umum, prosesnya memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja setelah Anda membayar biaya perpanjangan paspor.
Kesimpulan
Kemudian, Memperpanjang paspor Wa adalah hal yang penting untuk dilakukan sebelum masa berlaku habis. Maka, Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang cara memperpanjang paspor Wa, beserta biaya dan waktu yang diperlukan. Namun, Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang paspor Anda dengan mudah dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: