Cara Cek e Paspor – Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor adalah hal yang sangat penting. Paspor di gunakan sebagai identitas resmi saat Anda bepergian ke luar negeri. Namun, sejak tahun 2011, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan e Paspor atau paspor elektronik. e Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dan membuat proses perjalanan Anda lebih mudah dan aman. Aplikasi Paspor Online Denpasar
Prosedur Mendapatkan e Paspor
Sebelum Anda dapat memeriksa status e Paspor Anda, tentu saja Anda harus memiliki e Paspor terlebih dahulu. Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan e Paspor:
- Mengisi formulir permohonan e Paspor
- Selanjutnya, Membayar biaya pembuatan e Paspor
- Kemudian, Melakukan pemotretan dan pengambilan sidik jari
- Kemudian, Menunggu proses pembuatan e Paspor selesai
Setelah e Paspor Anda selesai di buat, Anda dapat memeriksanya secara online melalui website resmi imigrasi. Berikut adalah cara cek e Paspor 2023:
Cara Cek e Paspor
Anda dapat memeriksa status e Paspor Anda dengan cara sebagai berikut:
- Buka website resmi imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
- Kemudian, Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih “Pelayanan Paspor” dan kemudian pilih “Layanan Pengambilan e-Paspor”
- Selanjutnya, Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
- Kemudian, Isi kode captcha yang di tampilkan
- Kemudian, Klik “Cari”
Jika e Paspor Anda sudah selesai, Anda dapat mengambilnya di kantor imigrasi terdekat yang Anda pilih saat pengisian formulir permohonan e Paspor. Namun, jika masih dalam proses pembuatan, Anda dapat mengecek status e Paspor Anda secara berkala melalui website resmi imigrasi.
Persyaratan Mendapatkan e Paspor
Untuk mendapatkan e Paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Kemudian, Memiliki KTP elektronik
- Selanjutnya, Sehat jasmani dan rohani
- Kemudian, Tidak sedang dalam proses peradilan
- Kemudian, Tidak dalam daftar pencarian orang
Anda juga harus membawa beberapa dokumen saat pengajuan permohonan e Paspor, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).
Kesimpulan – Cara Cek e Paspor
Memiliki e Paspor adalah hal yang penting jika Anda sering bepergian ke luar negeri. Dengan fitur keamanannya yang lebih canggih, e Paspor dapat membuat perjalanan Anda lebih mudah dan aman. Untuk mendapatkan e Paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang di tentukan. Jangan lupa untuk memeriksa status e Paspor Anda secara berkala melalui website resmi imigrasi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id