Cara Bikin SKCK Secara Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, atau merencanakan perjalanan ke luar negeri. Jika sebelumnya Anda harus mengantri di kantor polisi untuk mendapatkan SKCK, kini sudah tersedia layanan pembuatan SKCK secara online. Berikut ini adalah tata cara dan persyaratan yang perlu di penuhi untuk membuat SKCK secara online. SKCK Oku: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Persyaratan Pembuatan SKCK Secara Online
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.
- Selanjutnya, Sudah berusia 17 tahun atau lebih.
- Kemudian, Bebas dari masalah hukum atau tidak sedang menjalani proses hukum.
- Tidak memiliki riwayat kriminal atau pernah di hukum karena tindak pidana.
- Kemudian, Tidak sedang menjalani hukuman pidana, baik berupa pidana penjara atau pidana kurungan.
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu mengisi formulir pendaftaran SKCK online.
Cara Membuat SKCK Secara Online
Untuk membuat SKCK secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Daftar Akun di Website Resmi Polri – Cara Bikin SKCK Secara Online
Langkah pertama yang perlu di lakukan adalah mendaftar akun di website resmi Polri, yaitu https://skck.polri.go.id/. Sehingga, Pilih menu “Daftar” dan isi seluruh data yang di perlukan, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan lain sebagainya. Setelah selesai, klik “Daftar” untuk menyimpan data dan membuat akun baru.
2. Login ke Akun yang Sudah Di buat – Cara Bikin SKCK Secara Online
Setelah berhasil mendaftar akun, login ke akun yang sudah di buat dengan memasukkan email dan password yang telah di daftarkan sebelumnya. Maka, Jika berhasil, Anda akan di arahkan ke halaman utama SKCK online.
3. Isi Formulir Pendaftaran SKCK – Cara Bikin SKCK Secara Online
Pada halaman utama SKCK online, pilih menu “Buat SKCK” dan isi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan valid. Beberapa data yang perlu di isi antara lain nomor NIK, alamat tempat tinggal, dan informasi mengenai orang tua atau pasangan. Pastikan semua data yang di isi benar dan akurat untuk memudahkan proses verifikasi data.
4. Lakukan Pembayaran Biaya SKCK
Setelah mengisi formulir pendaftaran, lanjutkan ke tahap pembayaran biaya SKCK. Biaya yang di butuhkan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang di pilih, mulai dari layanan reguler hingga layanan express. Kemudian, Pastikan Anda membayar biaya SKCK sesuai dengan jenis layanan yang di pilih dan jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti.
5. Verifikasi Data dan Ambil SKCK
Setelah melakukan pembayaran, tunggu beberapa saat hingga data Anda di verifikasi oleh petugas. Jika data yang di isi sudah sesuai dengan persyaratan, maka Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa SKCK sudah selesai di buat. Anda dapat mengunduh SKCK tersebut dalam bentuk file PDF dan mencetaknya sebagai tanda bukti.
Biaya Pembuatan SKCK Online
Biaya pembuatan SKCK online bervariasi tergantung pada jenis layanan yang di pilih. Berikut ini adalah harga layanan SKCK online:
- Layanan Reguler – Rp. 30.000,00
- Layanan Ekspres – Rp. 60.000,00
- Layanan Super Ekspres – Rp. 100.000,00
Pastikan Anda memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Kesimpulan – Cara Bikin SKCK Secara Online
Membuat SKCK secara online kini semakin mudah dan praktis. Maka, Dengan mengikuti panduan lengkap di atas, Anda dapat membuat SKCK dengan cepat dan tanpa perlu mengantri di kantor polisi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda untuk mendapatkan SKCK yang valid dan sah secara hukum.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups