Apakah Anda seorang majikan yang mencari pembantu rumah asing? Jika ya, maka Anda mungkin pernah mendengar tentang calling visa untuk pembantu rumah. Memahami proses dan persyaratan yang terlibat dalam mendapatkan visa ini bisa sangat membantu dalam mempersiapkan diri Anda. Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang calling visa untuk pembantu rumah. Proses Memanggil Visa: Mudah dan Tidak Ribet
Apa itu Calling Visa untuk Pembantu Rumah?
Calling visa untuk pembantu rumah adalah visa khusus yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk memungkinkan pembantu rumah asing bekerja di Indonesia. Visa ini juga di kenal sebagai visa kunjungan sosial budaya dengan tujuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Visa ini hanya berlaku selama 2 tahun, dan pembantu rumah asing tidak di perbolehkan memperpanjang visa ini atau beralih menjadi visa kerja lainnya. Mereka harus meninggalkan Indonesia setelah visa mereka habis dan harus menunggu setidaknya 6 bulan sebelum mereka bisa kembali lagi.
Persyaratan untuk Mendapatkan Calling Visa untuk Pembantu Rumah
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh majikan dan pembantu rumah untuk mendapatkan calling visa untuk pembantu rumah. Beberapa persyaratan ini termasuk:
1. Persyaratan untuk Majikan
Majikan harus:
- Warga negara Indonesia
- Bekerja di negara asing dan telah tinggal di sana selama minimal 2 tahun
- Memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan telah melunasi pajak selama minimal 2 tahun terakhir
- Mampu membuktikan bahwa mereka memiliki rumah sendiri atau menyewa rumah yang sesuai untuk pembantu rumah tangga mereka
- Menunjukkan bukti pendapatan yang cukup untuk membayar gaji pembantu rumah tangga mereka
2. Calling Visa untuk Pembantu Rumah Dan Persyaratan untuk Pembantu Rumah
Sehingga, Pembantu rumah harus:
- Warga negara dari negara yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai negara yang di izinkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Indonesia
- Berusia antara 18-45 tahun
- Memiliki keterampilan dan pengalaman dalam pekerjaan rumah tangga
- Tidak memiliki rekam jejak kriminal
- Sehat jasmani dan rohani
- Menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki kembali tiket pesawat untuk kembali ke negaranya setelah visa mereka habis
Proses untuk Mendapatkan Calling Visa untuk Pembantu Rumah
Proses untuk mendapatkan calling ini untuk pembantu rumah melibatkan beberapa tahap. Sehingga, Beberapa tahap ini termasuk:
1. Majikan Melakukan Permohonan Visa
Majikan harus mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar atau konsulat Indonesia di negara tempat mereka bekerja. Mereka juga harus memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk membuktikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa.
2. Pembantu Rumah Melakukan Tes Kesehatan
Pembantu rumah harus melakukan tes kesehatan di klinik yang di tunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa mereka sehat jasmani dan rohani. Oleh karena itu, Mereka juga harus mengikuti tes HIV dan tes narkoba.
3. Pembantu Rumah Mengajukan Permohonan Izin Tinggal
Sehingga, Setelah mereka tiba di Indonesia, pembantu rumah harus mengajukan permohonan izin tinggal ke kantor imigrasi setempat. Mereka harus memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk membuktikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal.
4. Pembantu Rumah Mendapatkan KTP Elektronik
Oleh karena itu, Setelah izin tinggal mereka di setujui, pembantu rumah akan di berikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang mereka harus selalu bawa dengan mereka.
Pentingnya Memahami Calling Visa untuk Pembantu Rumah
Sehingga, Mempersiapkan diri Anda dengan baik dan memahami proses dan persyaratan yang terlibat dalam mendapatkan calling visa sangat penting. Hal ini akan membantu menghindari masalah dan kesulitan yang mungkin terjadi selama proses ini. Memiliki pembantu rumah asing dapat membantu memudahkan kehidupan sehari-hari, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa kita memperlakukan mereka dengan adil dan menghargai pekerjaan yang mereka lakukan.
Mengetahui Calling Visa untuk Pembantu Rumah
Oleh karena itu, Calling ini adalah visa khusus yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk memungkinkan asing bekerja di Indonesia. Maka, Proses untuk mendapatkan visa ini melibatkan beberapa tahap dan persyaratan yang harus di penuhi oleh majikan dan pembantu rumah. Mempersiapkan diri dengan baik dan memahami proses ini akan membantu menghindari masalah dan kesulitan yang mungkin terjadi selama proses ini. Memiliki pembantu rumah asing dapat memudahkan kehidupan sehari-hari, tetapi juga penting untuk memperlakukan mereka dengan adil dan menghargai pekerjaan yang mereka lakukan.
PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups