Calling Visa TKI
Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, komunikasi dengan keluarga di Indonesia merupakan salah satu hal yang sangat penting. Salah satu cara untuk berkomunikasi dengan keluarga adalah dengan menelpon mereka. Namun, untuk menelpon keluarga di Indonesia, TKI memerlukan Calling Visa TKI atau yang juga di kenal sebagai Visa Komunikasi. Artikel ini akan membahas persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan Visa TKI Singapura: Panduan Lengkap Mendapatkan Visa.
Apa Itu Calling Visa TKI?
Calling Visa TKI adalah visa khusus yang di berikan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat TKI bekerja. Oleh karena itu, Visa ini memungkinkan TKI untuk menelpon keluarga di Indonesia dengan biaya yang lebih murah.
Calling Visa TKI umumnya di berikan kepada TKI yang bekerja di negara-negara di Timur Tengah dan Asia. Visa ini biasanya berlaku selama satu tahun dan dapat di perpanjang.
Persyaratan untuk Mendapatkan Calling Visa TKI
Sehingga, Untuk mendapatkan Visa TKI, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Surat Permohonan dari TKI yang meminta Visa TKI untuk keperluan komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
- Salinan paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang masih berlaku.
- Surat pernyataan dari majikan yang menyatakan bahwa TKI tersebut masih bekerja di perusahaan tempat ia bekerja dan membutuhkan Visa TKI untuk keperluan komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
- Selanjutnya, Surat pernyataan dari TKI yang menyatakan bahwa ia bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul akibat penggunaan Visa TKI.
- Kemudian, Surat pernyataan dari TKI yang menyatakan bahwa ia akan mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam penggunaan Visa TKI.
- Fotokopi KTP dan kartu keluarga dari orang yang akan di hubungi di Indonesia.
- Biaya pengurusan Visa TKI.
Prosedur untuk Mendapatkan Calling Visa TKI
Untuk mendapatkan Visa TKI, TKI harus mengikuti beberapa prosedur, antara lain:
- TKI harus mengajukan surat permohonan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat ia bekerja.
- Selanjutnya, TKI harus memenuhi semua persyaratan yang di minta oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia.
- Kemudian, TKI harus membayar biaya pengurusan Visa TKI.
- Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya pengurusan Visa TKI di bayarkan, Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia akan mengeluarkan Visa TKI untuk TKI tersebut.
Kesimpulan – Calling Visa TKI
Visa adalah visa khusus yang di berikan kepada TKI untuk keperluan komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Untuk mendapatkan Visa TKI, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti beberapa prosedur yang di tetapkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat TKI bekerja. Oleh karena itu, Dengan Visa TKI, TKI dapat menelpon keluarga di Indonesia dengan biaya yang lebih murah dan lebih mudah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups