Calling Visa TKI Adalah Panduan Permintaan Dari Pemberi Kerja

Adi

Updated on:

Calling Visa TKI Adalah Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Memahami “Calling Visa TKI Adalah”

Calling Visa Tki Adalah – Istilah “Calling Visa TKI” mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Namun, bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, memahami jenis visa ini sangatlah penting. Calling Visa pada dasarnya merupakan mekanisme perekrutan TKI yang di awali dengan permintaan langsung dari pemberi kerja di negara tujuan. Proses ini berbeda dengan proses perekrutan TKI konvensional yang lebih umum di kenal.

Baca juga:  Calling Visa Untuk TKI Panduan Lengkap

Secara umum, Calling Visa TKI adalah jenis visa yang di berikan kepada TKI yang di rekrut secara langsung oleh perusahaan atau individu di negara tujuan. Prosesnya di mulai dengan adanya permintaan tenaga kerja spesifik dari pihak luar negeri yang kemudian di proses melalui jalur resmi pemerintah Indonesia. Hal ini menjamin adanya perlindungan hukum dan kepastian bagi TKI.

Baca juga: Calling Visa TKI Malaysia Panduan Lengkap

Calling visa TKI/PMI maksudnya gimana?

Meskipun istilah “calling visa” sering di kaitkan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), “calling visa” sebenarnya adalah prosedur penilaian khusus untuk pemberian visa bagi warga negara asing dari negara-negara yang di anggap memiliki tingkat kerawanan tertentu.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai “calling visa”:

Definisi “Calling Visa”

Prosedur Khusus:

“Calling visa” bukanlah jenis visa, melainkan sebuah prosedur ketat yang di terapkan untuk meneliti dan menilai permohonan visa dari warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar “Negara Calling Visa”.

Negara Calling Visa:

Pemerintah Indonesia menetapkan negara-negara tertentu sebagai “Negara Calling Visa” berdasarkan pertimbangan keamanan, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, maupun keimigrasian.

Tujuan:

Prosedur ini di terapkan untuk memastikan bahwa izin masuk ke Indonesia tidak hanya di dasarkan pada kelengkapan dokumen, tetapi juga melalui analisis risiko yang matang, terutama untuk alasan keamanan.

Jenis-jenis Visa dalam Prosedur “Calling Visa”

Dalam kategori “calling visa”, ada dua jenis visa yang dapat di berikan:

Visa Kunjungan:

Di gunakan untuk keperluan non-komersial seperti wisata, kunjungan keluarga, sosial, atau bisnis singkat. Visa ini bisa berlaku untuk satu kali perjalanan atau beberapa kali perjalanan.

Visa Tinggal Terbatas:

Di gunakan untuk keperluan yang lebih spesifik dan jangka panjang, seperti:

  1. Bekerja (tenaga ahli)
  2. Investasi
  3. Penyatuan keluarga (bagi WNA yang menikah dengan Warga Negara Indonesia)
  4. Calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan bekerja.

Prosedur Pengajuan “Calling Visa”

  1. Pengajuan oleh Sponsor: Permohonan “calling visa” biasanya di ajukan oleh sponsor di Indonesia (seperti perusahaan yang akan mempekerjakan, atau keluarga) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Proses Tambahan: Permohonan akan melalui proses penilaian tambahan oleh sebuah tim koordinasi yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga terkait.
  3. Wawancara: Jika di perlukan, sponsor dan bahkan calon pemohon visa (PMI) bisa di panggil dan di wawancarai oleh tim penilai.

Hubungannya dengan TKI/PMI

Istilah “calling visa” sering terdengar di kalangan PMI/TKI karena proses rekrutmen dan penempatan pekerja migran ke negara lain, seperti Malaysia, juga melibatkan permohonan visa kerja. Dalam kasus ini, majikan atau perusahaan penempatan di negara tujuan akan mengurus “calling visa” atau izin masuk kerja dari pemerintah setempat untuk PMI yang bersangkutan.

Penting untuk di perhatikan: Ada laporan kasus penipuan yang menggunakan modus “calling visa” dengan target PMI yang sedang mencari pekerjaan atau majikan baru. Oleh karena itu, PMI di sarankan untuk selalu memastikan informasi lowongan kerja melalui jalur resmi, seperti bursa kerja, agensi resmi, atau perusahaan penempatan yang terdaftar.

Berapa lama nunggu calling visa?

Secara umum, proses penyelesaian permohonan “calling visa” membutuhkan waktu paling lama 5 hari kerja setelah permohonan secara elektronik di terima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penting untuk di catat bahwa waktu ini adalah batas maksimal untuk proses internal. Waktu yang di butuhkan secara keseluruhan bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor:

  1. Kelengkapan Dokumen: Jika dokumen yang di ajukan tidak lengkap atau ada kekurangan, prosesnya akan terhambat dan bisa memakan waktu lebih lama.
  2. Wawancara: Permohonan “calling visa” sering kali memerlukan wawancara dengan pemohon. Proses ini bisa menambah durasi waktu tunggu.
  3. Proses Internal di Negara Asal: Prosedur “calling visa” melibatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, yang dapat mempengaruhi kecepatan pemrosesan.

Oleh karena itu, meskipun batas waktunya adalah 5 hari kerja, di sarankan untuk selalu memantau status permohonan dan memastikan semua persyaratan telah terpenuhi dengan benar.

Perbandingan Calling Visa TKI dengan Jenis Visa TKI Lainnya

Berikut perbandingan Calling Visa TKI dengan jenis visa TKI lainnya. Perlu di ingat bahwa persyaratan, biaya, dan durasi visa dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga informasi di bawah ini bersifat umum dan sebaiknya di konfirmasi langsung ke instansi terkait.

Jenis Visa Persyaratan Biaya (Estimasi) Durasi
Calling Visa TKI Permintaan langsung dari pemberi kerja di luar negeri, dokumen kependudukan lengkap, kesehatan, keterampilan sesuai permintaan, dan lainnya. Variatif, tergantung negara tujuan dan agen penyalur (jika ada), umumnya lebih tinggi di bandingkan visa jalur umum. Sesuai kontrak kerja, bervariasi.
Visa Kerja Umum (Contoh: Visa Kerja Reguler) Ijazah, pengalaman kerja, surat rekomendasi, dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan negara tujuan. Variatif, tergantung negara tujuan. Bergantung pada jenis visa dan kebijakan negara tujuan.
Visa Sponsor (Contoh: Visa Famili) Bukti hubungan keluarga dengan warga negara di negara tujuan, dokumen kependudukan, dan lainnya. Variatif, tergantung negara tujuan. Bergantung pada jenis visa dan kebijakan negara tujuan.

Perbedaan Calling Visa TKI dan Proses Perekrutan TKI Umum, Calling Visa Tki Adalah

Perbedaan utama antara Jasa Visa TKI dan proses perekrutan TKI umum terletak pada inisiatif perekrutan. Pada Calling Visa, inisiatif berasal dari pemberi kerja di luar negeri yang secara langsung membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu. Sementara itu, pada proses perekrutan umum, TKI biasanya mendaftar melalui agen penyalur atau jalur resmi pemerintah, dan proses seleksi di lakukan oleh pihak tersebut.

Baca juga: Calling Visa Taiwan Adalah Panduan Lengkap

Prosedur Pengajuan Calling Visa TKI Adalah

Prosedur pengajuan Calling Visa TKI melibatkan beberapa tahapan, mulai dari adanya permintaan resmi dari pemberi kerja di luar negeri, verifikasi data calon TKI oleh pemerintah Indonesia, hingga proses penerbitan visa di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Proses ini membutuhkan koordinasi yang baik antara calon TKI, agen penyalur (jika ada), dan pemerintah Indonesia.

  1. Penerimaan permintaan tenaga kerja dari luar negeri.
  2. Seleksi calon TKI oleh pihak terkait.
  3. Pengurusan dokumen dan administrasi.
  4. Proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan.
  5. Penerbitan visa oleh kedutaan besar/konsulat negara tujuan.

Persyaratan Dokumen Calling Visa

Persyaratan dokumen untuk mengajukan Calling Visa TKI relatif ketat dan bervariasi tergantung negara tujuan. Namun, secara umum, dokumen yang di butuhkan meliputi dokumen kependudukan (KTP, KK, Akte Kelahiran), ijazah/sertifikat keahlian, paspor, surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk, dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan pemberi kerja dan peraturan negara tujuan. Penting untuk memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Calling Visa adalah proses penting bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Proses ini berbeda dengan pengurusan visa untuk tujuan wisata, misalnya seperti yang lebih fokus pada keperluan liburan. Perlu di ingat bahwa persyaratan dan prosedurnya jauh lebih kompleks di bandingkan dengan visa wisata biasa. Oleh karena itu, memahami perbedaan antara keduanya sangat krusial sebelum memulai proses pengurusan Calling Visa TKI.

Ketelitian dalam setiap tahapan sangat di perlukan untuk memastikan keberhasilan proses tersebut.

Visa TKI adalah proses penting bagi para pekerja migran Indonesia. Proses ini seringkali rumit, namun perlu di pahami bahwa pengurusan visa untuk tujuan bisnis di negara lain juga memiliki kompleksitas tersendiri. Sebagai contoh, jika Anda berencana melakukan perjalanan bisnis ke Romania, Anda mungkin memerlukan bantuan dari layanan seperti yang di tawarkan olehn untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.

Kembali ke topik Calling Visa, memahami alur dan persyaratannya sangat krusial untuk keberhasilan perjalanan kerja ke luar negeri. Dengan persiapan yang matang, proses ini dapat di lewati dengan efektif dan efisien.

Baca Juga”: Visa Untuk Berwisata Ke Korea

Syarat Calling Visa

Prosedur pengajuan “calling visa” memiliki persyaratan yang lebih ketat di bandingkan visa biasa. Permohonan “calling visa” tidak bisa di ajukan secara mandiri oleh individu, tetapi harus melalui penjamin (sponsor). Penjamin ini bisa berupa individu warga negara Indonesia atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia.

Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus di penuhi untuk pengajuan “calling visa”:

Dokumen dari Pemohon (Warga Negara Asing)

  1. Paspor Asli dan Fotokopi: Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan pada saat pengajuan.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Formulir yang sudah di isi dan ditandatangani.
  3. Pas Foto: Biasanya dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang berwarna terang (putih atau biru). Jumlahnya bisa bervariasi tergantung kebijakan kedutaan/konsulat.
  4. Surat Undangan atau Surat Keterangan dari Penjamin: Dokumen ini menjelaskan tujuan kedatangan pemohon ke Indonesia.
  5. Bukti Keuangan: Keterangan mengenai keuangan pemohon atau pihak penjamin, yang menunjukkan kemampuan finansial untuk menanggung biaya hidup selama di Indonesia.
  6. Bukti Pekerjaan atau Bisnis: Jika tujuan kedatangan adalah untuk bekerja atau berbisnis, perlu di lampirkan dokumen pendukung seperti kontrak kerja atau dokumen resmi dari perusahaan.
  7. Sertifikat Kesehatan atau Asuransi Kesehatan: Beberapa jenis visa mungkin memerlukan bukti kesehatan atau asuransi yang menanggung biaya medis selama di Indonesia.

Dokumen dari Penjamin (Sponsor)

  1. Surat Penjaminan: Surat yang di buat oleh penjamin yang menyatakan tanggung jawabnya atas pemohon selama berada di Indonesia.
  2. Dokumen Identitas Penjamin: Jika penjamin adalah individu, di perlukan KTP dan dokumen identitas lainnya. Jika penjamin adalah korporasi, di perlukan akta pendirian perusahaan, SIUP, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
  3. Rekomendasi dari Instansi Terkait: Tergantung pada tujuan visa, mungkin di perlukan rekomendasi dari instansi pemerintah terkait (misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan untuk visa kerja).

Prosedur Pengajuan

  1. Pengajuan oleh Penjamin: Penjamin di Indonesia mengajukan permohonan visa secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Verifikasi Dokumen: Permohonan akan di verifikasi oleh Tim Clearing House (tim koordinasi dari berbagai instansi pemerintah terkait) untuk menilai kelayakan dan risiko.
  3. Wawancara: Pemohon dan/atau penjamin mungkin akan di panggil untuk wawancara di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal pemohon.
  4. Pengumuman Hasil: Setelah proses verifikasi selesai, Imigrasi akan mengeluarkan keputusan persetujuan atau penolakan. Jika di setujui, visa akan di terbitkan.

Catatan Penting:

  • Persyaratan bisa bervariasi tergantung pada jenis visa (kunjungan, terbatas) dan tujuan kedatangan.
  • Selalu pastikan untuk memeriksa persyaratan terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia atau kedutaan/konsulat Indonesia di negara yang bersangkutan.

Karena proses ini sangat ketat, kelengkapan dan keabsahan dokumen adalah kunci utama agar pengajuan berjalan lancar dan tidak di tolak.

Jasa Calling Visa TKI jangkargroups

Jika Anda membutuhkan jasa untuk mengurus “calling visa” bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anda dapat mempertimbangkan beberapa opsi:

Jasa Konsultan Imigrasi:

Banyak kantor konsultan hukum atau imigrasi yang memiliki spesialisasi dalam membantu pengurusan visa, termasuk “calling visa”. Mereka dapat memberikan panduan mengenai persyaratan dokumen, proses, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan permohonan berjalan lancar.

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI):

P3MI memiliki pengalaman dalam mengurus dokumen-dokumen penting bagi para PMI, termasuk “calling visa”, karena mereka bekerja sama langsung dengan instansi pemerintah terkait, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Penting untuk diperhatikan:

  • Pastikan Kredibilitas: Sangat penting untuk memverifikasi kredibilitas perusahaan atau konsultan yang Anda pilih. Anda dapat memeriksa legalitas perusahaan di Kementerian Ketenagakerjaan dan mencari ulasan dari klien-klien sebelumnya.
  • Hindari Penipuan: Waspadai pihak-pihak yang menawarkan “jalan pintas” atau menjanjikan pengurusan yang sangat cepat dengan biaya yang tidak masuk akal. Proses “calling visa” memiliki standar ketat, dan setiap penyimpangan bisa berakibat pada penolakan visa.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor