Buku Nikah Korea Selatan – Buku nikah, atau sering di sebut juga dengan buku nikah siri, merupakan dokumen penting bagi pasangan yang ingin menikah secara resmi di Korea Selatan. Buku nikah ini berisi informasi tentang calon pengantin, seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan status pernikahan sebelumnya. Selain itu, buku nikah juga mencantumkan saksi-saksi pernikahan, tanda tangan, dan stempel resmi dari pengadilan agama. Menerjemahkan Abstrak Ke Bahasa Inggris: Panduan Praktis
Bagi pasangan yang ingin menikah di Korea Selatan, memiliki buku nikah yang sah dan terpercaya sangatlah penting. Namun, banyak pasangan yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan buku nikah tersebut. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan di sajikan informasi lengkap seputar buku Korea Selatan.
Syarat Menikah Dengan WNA Inggris
Apa itu Buku Nikah Korea Selatan?
Buku Korea Selatan merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pengadilan agama setempat. Dokumen ini berisi informasi detail tentang pasangan yang ingin menikah, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan status pernikahan sebelumnya. Selain itu, buku nikah juga mencantumkan saksi-saksi pernikahan, tanda tangan, dan stempel resmi dari pengadilan agama.
Buku Korea Selatan sangat penting karena menjadi bukti sah bahwa pasangan tersebut telah menikah secara resmi dan di akui oleh pemerintah. Tanpa buku nikah, pasangan tersebut tidak akan dapat melakukan berbagai hal, seperti mengurus dokumen identitas, membuka rekening bank bersama, atau membeli rumah.
Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Perkawinan Korea Selatan, pasangan yang ingin menikah di Korea Selatan harus memiliki buku nikah yang sah dan terpercaya. Buku nikah tersebut harus di keluarkan oleh pengadilan agama setempat dan telah di sahkan oleh Menteri Kehakiman.
Bagaimana Cara Mendapatkan Buku Nikah Korea Selatan?
Ada beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mendapatkan nikah Korea Selatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengajukan Permohonan Pernikahan | Buku Korea Selatan
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengajukan permohonan pernikahan ke pengadilan agama setempat. Permohonan ini harus di lakukan oleh kedua belah pihak dan di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti kartu identitas dan paspor.
2. Mempersiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Setelah permohonan pernikahan di setujui, pasangan harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pembuatan buku nikah. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Kartu identitas atau paspor
- Surat keterangan lahir
- Surat keterangan cerai atau kematian (jika pernah menikah sebelumnya)
- Surat persetujuan orangtua (jika masih di bawah umur)
Pasangan juga harus membayar biaya administrasi dan jasa notaris untuk pembuatan buku nikah.
3. Menandatangani Buku Nikah Korea Selatan
Setelah semua dokumen terpenuhi dan biaya administrasi terbayar, pasangan dapat menandatangani buku nikah di hadapan notaris atau pegawai pengadilan agama. Setelah itu, buku nikah akan di sahkan oleh Menteri Kehakiman dan pasangan akan menerima buku nikah resmi.
Berapa Biaya Pembuatan Buku Nikah Korea Selatan?
Biaya pembuatan nikah Korea Selatan bervariasi tergantung dari notaris atau pengadilan agama yang di gunakan. Biasanya, biaya tersebut mencakup biaya administrasi dan biaya jasa notaris. Namun, secara umum, biaya pembuatan nikah Korea Selatan berkisar antara 300.000 hingga 500.000 won.
Apakah Buku Nikah Korea Selatan Dapat Di gunakan di Luar Negeri?
Buku Korea Selatan dapat di gunakan di luar negeri dengan beberapa syarat. Pertama, buku nikah harus memiliki stempel resmi dari pengadilan agama setempat dan telah di sahkan oleh Menteri Kehakiman. Kedua, buku nikah harus di terjemahkan ke dalam bahasa yang di minta oleh negara tujuan.
Untuk memudahkan proses penggunaan buku nikah di luar negeri, pasangan dapat meminta sertifikat pernikahan internasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Korea Selatan. Sertifikat ini akan memudahkan proses legalisasi buku nikah di negara tujuan.
Kesimpulan Nikah Korea Selatan
Buku Korea Selatan merupakan dokumen penting bagi pasangan yang ingin menikah secara resmi di Korea Selatan. Untuk mendapatkan buku nikah tersebut, pasangan harus mengajukan permohonan pernikahan ke pengadilan agama setempat, mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, dan menandatangani buku nikah di hadapan notaris atau pegawai pengadilan agama. Biaya pembuatan buku nikah bervariasi tergantung dari notaris atau pengadilan agama yang di gunakan. Bagi pasangan yang ingin menggunakan buku nikah di luar negeri, sertifikat pernikahan internasional dapat membantu memudahkan proses legalisasi di negara tujuan.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups