Persyaratan BPJS Kesehatan sebagai berikut :
bpjs kesehatan persyaratan dan tarif
1. Mengisi formulir BPJS Kesehatan
2. Selanjutnya Melampirkan foto Ukuran 3X4 (1 lembar)
3. Selanjutnya Melampirkan Foto copy KTP, Kartu Keluarga, Copy Surat Nikah
4. Selanjutnya Melampirkan Foto Copy Akte Kelahiran anak yang menjadi tanggungan dan fotonya.
5. Selanjutnya Bagi Warga Negara Asing (WNA) menunjukan Kartu Ijin Tinggal Sementara Tetap (kitas/kitab)
Tarif BPJS Kesehatan Perjiwa/Perbulan sebagai berikut :
Kelas I : Rp. 59.900
Kelas II : Rp. 42.500
Kelas III : Rp. 25.500
Cara mengurus Kartu Identitas Peserta BPJS sebagai berikut :
1. Mengambil formulir pendaftaran BPJS di kantor BPJS Setempat
2. Selanjutnya Setelah mengisi dan melengkapi dokumen, akan di berikan virtual account BPJS.
Baca Juga :BPJS Ketenagakerjaan
3. Selanjutnya Peserta membayar premi angsuran ke bank yang di tunjuk sesuai nomer account virtual kalau belum memiliki rekening di bank peserta BPJS maka peserta wajib membuka nomer rekening bank.
4.Selanjutnya Membawa bukti pembayaran premi ke kantor BPJS kesehatan untuk di print bukti kepesertaannya.
5.Selanjutnya Simpan baik-baik KIP karena akan di pakai ketika kita berobat