borang visa malaysia
borang visa malaysia

BORANG VISA MALAYSIA

Klik ! Untuk Konsul by WA
BORANG VISA MALAYSIA, Bagi anda yang ingin bekerja secara formal atau membuat visa ikut suami/istri, maka anda harus mengisi borang visa malaysia, borang permohonan visa ini bisa anda ambil secara gratis di One Stop Cervice (OSC), di kedutaan malaysia ataupun di jabatan imigresen malaysia :

borang visa malaysia

borang visa malaysia
Semua permohonan visa ikut suami/istri hanya bisa di layani di jakarta saja, tepatnya di OSC (One Stop Centre) Kedutaan Malaysia yang beralamat di menara palma lantai 18 jalan H.R Rasuna Said telp: 02157956037. Sementara cabang : medan, pekan baru dan pontianak hanya melayani visa kerja dengan sistem colling visa code rujukan : BPR/BPA.
Apabila di dalam coling visa terdapat code BPR / BPA maka harus melalui PJTKI / PPTKIS yang resmi dan terdaftar di kedutaan malaysia. Selanjutnya, Untuk membuat visa TKI dengan code rujukan BPR/BPA, TKI tidak usah datang ke kedutaan, cukup petugas PJTKI / PPTKIS saja yang mengurus borang dan foto TKI tersebut.
JASA URUS VISA MALAYSIA
Bagi anda yang bekerja di bidang formal dengan coling visa selain code BPR / BPA, anda datang langsung ke kedutaan. Begitu pula dengan pembuatan visa ikut suami / istri harus datang langsung di kedutaan. Visa ikut suami/istri ke malaysia menggunakan visa social budaya dan berlaku 3 bulan. Biaya Visa Kerja maupun Visa Social Budaya untuk WNI : Rp. 880.000

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Selain itu lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Sehingga adanya surat asli tapi palsu
  5. kemudian tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Sehingga bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Terakhir takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Baca juga : Surat Rekomendasi Nikah Kedutaan Malaysia

BIRO JASA VISA MALAYSIA

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Sehingga kantor memiliki alamat yang jelas
  4. Di sisi lain staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Selanjutnya update informasi perkembangan order
  8. Sehingga apat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Kemudian tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Terakhir lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Baca juga : Legalisir Akta Nikah Kedutaan Malaysia

Bagaimana caranya BORANG VISA MALAYSIA ?

Selanjunya, Cara kirim dokumen borang visa malaysia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Baca juga: visa pertukaran pelajar ke malaysia

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Baca juga : Legalisir Akte Kelahiran Kedutaan Malaysia

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk borang visa malaysia:

Klik ! Untuk Konsul by WA

12 comments

  1. Salam pak..
    Ic merah apa bisa menjamin keluarga untuk mendapatkan visa 3 bulan di malsysia..
    ?

    • Ic merah bisa menjadi penjamin visa sosial 3 bulan. Untuk informasi lebih lengkap, bisa menghubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883

  2. Salam pak saya mau buat visa ikut suami

  3. Hallo pak Fauzi….saye mau minta tlg untuk proses visa 3 bln ke malaysi.saya dah kawin dgn orang sana…proses nya berapa hari .

  4. Salam saya mau tnya saya sudah menikah suami saya orang Mlysia
    Tapi Krna kami baru menikah December 2016 jadi harus tunggu 6 bulan baru boleh buka visa ikut suami..setiap bulan saya harus kluar masuk jadi sekrng boleh ngga klau saya minta untuk visa 3bulan ..apa saya harus ke Indonesia ??
    Trimksih Pak

  5. Saya pemegang residen pass Malaysia,istri pemegang permit kerja Malaysia,saya ada 2 anak yg mau berkunjung ke Malaysia….apakah bisa anak saya mengajukan visa lawatan sosial 3 bulan
    Terima Kasih

  6. Musca Leffi sagita

    Bisa tidak kerja di Malaysia yang tidak melalui agent, yang nanti pasport pegang sendiri, dan bagaimana apply visanya

    • Agak susah karena perusahaan malaysia harus membuat pas kerja di imigrasi putra jaya. Kalau tidak ada perusahaan malaysia yang mengurus calling visanya maka tidak bisa apply visa di OSC Malaysia