persyaratan visa ikut suami malaysia

VISA IKUT SUAMI MALAYSIA APA PERSYARATANNYA?

Klik ! Untuk Konsul by WA

Visa Ikut Suami Malaysia – Bagi anda yang ingin membuat visa 3 bulan, anda harus sudah menikah dengan wna malaysia. Inilah persyaratan visa ikut suami malaysia yang harus anda penuhi :

  1. Foto copy Ic Malaysia 
  2. Foto copy pasport Malaysia
  3. KTP Asli dan Foto Copy KTP WNI
  4. Kartu Keluarga Asli dan Foto copy KK WNI
  5. Buku Nikah Asli dan Foto copy Buku nikah suami istri
  6. Pas Foto Ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar

Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia

JASA URUS VISA MALAYSIA

Alamat OSC Malaysia Untuk mengurus Visa Ikut Suami Malaysia:

Menara Palma

Jl. Hr. Rasuna Said Blok X2 No.6 Kuningan Tim.

Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1295

Baca juga : Surat Kebenaran Berpoligami dari Jais Malaysia

 

 

Persyaratan visa ikut suami malaysia

Semua dokumen tidak perlu di legalisir di kemenkumham dan kemenlu kecuali anda ingin mendaftarkan buku nikah anda di Indonesian Embassy (KBRI di Malaysia) maka anda wajib mengurus legalisir kemenag, legalisir kemenkumham dan legalisir kedutaan malaysia.

Baca juga: persyaratan visa ikut suami malaysia

 

Sebaiknya setelah anda menikah di malaysia, anda harus melaporkan pernikahannya di KBRI karena kalau anda ingin membuat pasport anak atau akta kelahiran anak maka harus ada surat lapor perkawinan luar negeri dan surat lapor kelahiran anak luar negeri.

Baca juga: cara daftar my travel pass malaysia

 

Untuk membuat Visa 3 bulan ikut suami, anda harus melengkapi persyaratan diatas dan anda harus datang ke kedutaan malaysia di jakarta karena harus interview dan cek dokumen perkawinan anda. Proses visa sekitar 3-4 hari kerja.

Baca juga: biro jasa urus visa malaysia

Repot Urus Visa Ikut Suami Malaysia ?

Klik ! Untuk Konsul by WA

Dari pada anda repot, ribet dan tidak ada waktu apalagi jika anda sudah pulang ke indonesia maka pihak dinas kependudukan dan catatan sipil setempat pasti memita surat lapor perkawinan dan surat lapor kelahiran anak di luar negeri dari Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di malaysia. Jangan sampai lupa ya ? karena anda pasti akan ribet di kemudian hari apabila tidak mengurus surat lapor pernikahan dan lapor kelahiran anak dari KBRI.

Baca juga : persyaratan lapor kelahiran anak luar negeri di disduk capil

BIRO JASA VISA MALAYSIA

Contoh Surat Pencatatan Pernikahan dan Kelahiran

Inilah contoh surat bukti pencatatan pernikahan dari Konsulat Jendral Republik Indonesia Penang Malaysia.

Baca juga: visa pertukaran pelajar ke malaysia

 

konjen ri penang surat bukti pencatatan pernikahan visa ikut suami malaysia

 

Inilah contoh surat bukti pencatatan pernikahan KBRI Kuala Lumpur Malaysia.

Baca juga: perjanjian penempatan malaysia

 

kbri kuala lumpur surat bukti pencatatan pernikahan visa ikut suami malaysia

 

Contoh surat pernyataan lahir dari KBRI Kuala Lumpur Malaysia.

Baca juga: employment contract malaysia

 

kbri kuala lumpur surat pernyataan lahir visa ikut suami malaysia

Visa Ikut Suami Malaysia Terpercaya

Adapun dasar hukum dari kewajiban pencatatan kelahiran di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Pasal : 29 Ayat (1), (2), (3) undang undang nomer 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Jangan lupa juga setelah anda pulang ke indonesia, segera laporkan pernikahan dan laporkan kelahiran anak anda ke dinas kependudukan dan catatan sipil sesuai domisili KTP Anda untuk di catatkan perkawinan dan kelahiran anak anda.

Baca juga: persyaratan demand letter malaysia

Alangkah lebih baiknya jika pernikahan anda di laporkan ke kedutaan besar republik indonesia di malaysia supaya pernikahan anda resmi dan tercatat di kedutaan indonesia. Inilah contoh pencatatan perkawinan di kedutaan indonesia yang berada di malaysia :

catatan status perkawinan malaysia

Kami sangat mengerti permasalahan Visa Ikut Suami Malaysia yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Baca juga : surat kebenaran berpoligami dari jais malaysia

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Visa Ikut Suami Malaysia anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Baca juga : surat rayuan imigrasi malaysia

 

Bagaimana caranya Visa Ikut Suami Malaysia?

Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Baca juga: persyaratan visa belajar malaysia

 

Garansi Visa Ikut Suami Malaysia yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Baca juga : legalisir akta nikah kedutaan malaysia

Klik ! Untuk Konsul by WA

5 comments

  1. MUIS RUBAITAH

    sya mau menggurus visa ikut suami. kiranya bisa membantu.
    dan kla boleh tau berapa biaya yg di perlukan trimakasih

  2. Berapa biaya perpanjangan visa malaysia ikut suami

  3. Hi pa selamat malam
    Saya sudah menikah di Indonesia dengan suami saya warga negara Malaysia dan saya sekarang berada di Indonesia dan rencana saya akan melahirkan di Indonesia juga apakah nanti saya dgn anak saya bisa membuat bisa ikut suami ke Malaysia.