Biro Visa Turis China: Panduan Lengkap Wisatawan

Adi

Updated on:

Visa Turis China: Panduan Lengkap untuk Wisatawan Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Turis China?

Biro Visa Turis China – Visa Turis China adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk memungkinkan wisatawan asing, termasuk wisatawan Indonesia, masuk ke Tiongkok untuk tujuan wisata. Visa ini di perlukan untuk mengunjungi negara tersebut selama periode waktu tertentu.

Baca juga : Paspor China Bebas Visa 2023 – Tujuan Wisata Baru

Jenis Visa Turis China

Sehingga, Visa Turis China terdiri dari beberapa jenis, termasuk visa tunggal, visa ganda, dan visa multiple entry. Visa tunggal memberikan izin masuk satu kali ke Tiongkok, sementara visa ganda memberikan izin masuk dua kali. Kemudian, Visa multiple entry memungkinkan wisatawan untuk masuk dan keluar dari negara tersebut beberapa kali selama periode waktu tertentu.

  Rekomendasi Jasa Visa Belgia

Syarat dan Ketentuan Visa Turis China

Syarat dan Ketentuan Visa Turis China

Untuk mendapatkan Visa Turis China, wisatawan Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan dari tanggal kedatangan di Tiongkok, tiket pesawat pulang-pergi, serta bukti akomodasi selama di Tiongkok. Selain itu, wisatawan juga harus mengisi formulir visa dan membawa foto paspor terbaru.

Proses Mengajukan Visa Turis China

Proses Mengajukan Visa Turis China

Proses mengajukan Visa Turis China dapat di lakukan secara online atau dengan mengunjungi Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta atau Konsulat Tiongkok di Bali. Setelah mengajukan permohonan visa, wisatawan harus menunggu beberapa hari hingga minggu untuk mendapatkan visa mereka.

Biaya Visa Turis China

Biaya Visa Turis China bervariasi tergantung pada jenis visa yang di minta dan kewarganegaraan wisatawan. Untuk wisatawan Indonesia, biaya visa tunggal saat ini adalah sekitar USD 30, sedangkan visa ganda dan multiple entry lebih mahal.

Durasi Visa Turis China

Oleh karena itu, Durasi Visa Turis China tergantung pada jenis visa yang di minta. Visa tunggal biasanya memiliki masa berlaku selama 30 hari dari tanggal kedatangan, sementara visa ganda dan multiple entry dapat memiliki masa berlaku hingga enam bulan atau lebih.

  Visa Congo

Destinasi Populer untuk Wisatawan Indonesia di China

Destinasi Populer untuk Wisatawan Indonesia di China

Sehingga, Tiongkok memiliki banyak destinasi populer yang menarik bagi wisatawan Indonesia, termasuk Kota Terlarang di Beijing, Tembok Besar, Xian, dan Shanghai. Beijing, ibukota Tiongkok, adalah tujuan populer untuk wisatawan yang ingin mengalami kebudayaan dan sejarah Tiongkok yang kaya.

Tips untuk Mendapatkan Visa Turis China

Untuk mempermudah proses pengajuan visa, pastikan Anda memperoleh semua dokumen dan informasi yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan visa. Juga, pastikan Anda mengajukan permohonan visa dengan waktu yang cukup, terutama jika Anda berencana untuk mengunjungi Tiongkok selama periode liburan yang sibuk.

Kesimpulan

Visa Turis China adalah persyaratan wajib bagi wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Tiongkok. Dengan memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan dengan benar, wisatawan dapat menikmati liburan yang tak terlupakan di negara dengan kebudayaan dan sejarah yang kaya.

PT Jangkar Global Groups adalah Biro Visa Turis China yang siap membantu anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Kisah Sukses WNI Mendapatkan Visa Kerja Teknis Di Macau

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor