Pengenalan Biro Ngurus Paspor Online
Biro Ngurus Paspor Online – Paspor adalah dokumen resmi negara yang di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor di keluarkan oleh pemerintah dan berlaku selama beberapa tahun, tergantung pada negara yang bersangkutan. Di Indonesia, paspor memiliki masa berlaku selama lima tahun. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, banyak negara menerapkan aturan ketat terkait perjalanan internasional. Sehingga, memperpanjang paspor menjadi hal yang penting bagi siapapun yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Cara Pembayaran Paspor 2024
Cara Biro Ngurus Paspor Online
Namun, Proses memperpanjang paspor sekarang lebih mudah dan praktis di lakukan secara online. Maka, Bagi yang ingin melakukan perpanjangan paspor, dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Di tengah pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia dalam melakukan perpanjangan paspor. Kemudian, Anda dapat melakukannya dari rumah tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
Langkah-Langkah Biro Ngurus Paspor Online
Maka, Berikut adalah beberapa langkah-langkah memperpanjang paspor secara online:
1. Pertama, Akses situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/.
2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Online” pada halaman utama dan klik “Paspor”.
3. Maka, Pilih “Permohonan Perpanjangan Paspor” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Paspor yang akan d perpanjang.
4. Namun, Setelah data terverifikasi, pilih jangka waktu perpanjangan paspor yang di inginkan.
5. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar, dan unggah pas foto terbaru Anda.
6. Setelah semua data terisi dan terunggah, bayar biaya perpanjangan paspor yang sesuai.
7. Setelah pembayaran selesai, cetak bukti pembayaran dan bukti pengambilan paspor.
Dokumen yang Di perlukan Biro Ngurus Paspor Online
Maka, Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Namun, Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu di siapkan:
1. Paspor lama yang akan di perpanjang.
2. KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku.
3. Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih dan ukuran 4×6 cm.
Biaya Biro Ngurus Paspor Online
Kemudian, Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang di pilih. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
1. Perpanjangan Paspor 5 Tahun: Rp. 355.000,-
2. Perpanjangan Paspor 3 Tahun: Rp. 255.000,-
3. Perpanjangan Paspor 1 Tahun: Rp. 105.000,-
Waktu Pemrosesan Biro Ngurus Paspor Online
Maka, Setelah pembayaran selesai dan formulir permohonan perpanjangan paspor terisi lengkap, paspor Anda akan di proses dalam waktu 3-5 hari kerja. Namun, dalam kondisi tertentu seperti saat ini, waktu pemrosesan paspor dapat berubah.
Pengambilan Paspor
Kemudian, Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor baru yang telah di perpanjang. Maka, Berikut adalah langkah-langkah pengambilan paspor:
1. Bawa bukti pembayaran dan bukti pengambilan paspor ke kantor Imigrasi.
2. Tunjukkan KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku.
3. Tanda tangan pada bukti pengambilan paspor.
4. Ambil paspor yang telah di perpanjang.
Kesimpulan
Namun, Memperpanjang paspor online sekarang lebih mudah dan praktis dilakukan. Maka, Anda dapat mengakses situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dari rumah Anda sendiri. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di utuhkan dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jangka waktu yang di inginkan. Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil paspor baru yang telah di perpanjang di kantor Imigrasi terdekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: