Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Palestina
Penerjemah tersumpah adalah : Sebuah profesi seseorang yang memiliki kemampuan menterjemahkan sebuah dokumen kedalam dua bahasa atau lebih secara profesional dan sudah melalui tahap ujian sehingga mendapat surat keputusan dari gubernur untuk menjadi seorang penerjemah tersumpah. Kami adalah salah satu Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Palestina.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI PALESTINA
Penerjemah tersumpah palestina
Dokumen bahasa indonesia diterjemahkan kedalam bahasa Palestina ataupun dokumen bahasa Palestina di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah. Salah satu cirinya sebuah dokumen yang di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah di bubuhkan stempel/cap dan di tanda tangani oleh penerjemah tersumpah. Semua penerjemah tersumpah biasanya sudah terdaftar juga di kementrian hukum dan HAM.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Palestina, Cara Mudah Jadi Relawan
Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Palestina
Di dukung dengan staff kami yang profesional, berpengalaman dan memiliki kantor yang jelas maka anda bisa menghubungi seluruh customer service tanpa perlu cemas karena anda tidak akan pernah kehilangan komunikasi dengan kantor kami. Anda juga bisa mendatangi kantor kami sewaktu-waktu untuk melihat dari dekat demi membina kepercayaan dan keamanan dokumen anda sendiri.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Palestina
Adapun Jasa legalisir dokumen di kementrian yang kami berikan seperti :
Biro jasa legalisir dokumen notaris,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen kemenkumham,
biro jasa legalisir dokumen kemenlu,
Ada juga biro jasa legalisir dokumen disduk capil,
biro jasa legalisir dokumen kemenag,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen Badilag Mahkamah Agung,
biro jasa legalisir dokumen kemendikbud dikti,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen di kadin indonesia,
biro jasa legalisir dokumen di kadin timur tengah, Selanjutnya biro jasa legalisir kemen perindag dan di kantor kementrian lainnya.
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Palestina
Jenis pelayanan jasa legalisir dokumen seperti :
Jasa legalisir medical check-up/gamca,
Selanjutnya Jasa legalisir certificate free sale,
jasa legalisir kontrak kerja,
Selanjutnya ada juga jasa legalisir preneuptial agreement/perjanjian pra nikah,
Yang Selanjutnya jasa legalisir buku nikah/akta nikah,
Selanjutnya jasa legalisir SKCK,
Jasa legalisir SIM,
Selanjutnya jasa legalisir KTP,
Selanjutnya jasa legalisir KK,
jasa legalisir pasport,
Selanjutnya jasa legalisir akta kelahiran,
jasa legalisir akte kematian,
Selanjutnya jasa legalisir akte cerai,
jasa legalisir dokumen adopsi anak.
Selanjutnya Jasa legalisir surat keterangan belum menikah/skbm,
jasa legalisir guardian letter, jasa legalisir sertifikat, Selanjutnya jasa legalisir COO Invoce, Selanjutnya jasa legalisir ijasah dan transkrip nilai,
Penerjemah bahasa palestina ke indonesia
Biro jasa penerjemah tersumpah dokumen perkawinan campuran/perkawinan antar negara/pernikahan antar bangsa dan Biro jasa penerjemah tersumpah dokumen preneuptian agreement/perjanjian pranikah. Pastikan kelengkapan pernikahan anda terlebih dahulu karena banyak calon pengantin yang sudah datang ke indonesia kecewa dan harus pulang lagi ke negaranya dikarenakan ada kekurangan dokumen untuk mengurus No Objection Certificate/Certificate No Impedement/Surat tidak ada halangan menikah dari kedutaan, jasa isbat nikah/nikah ulang.
Staff kami memiliki latar belakang hukum merangkap lawyer sehingga anda tidak perlu takut dan khawatir akan adanya penerjemah tersumpah dokumen asli tapi palsu. Kami menjamin 100% bahwa dokumen anda kami urus secara legal dan resmi terdaftar di dua negara karena kami tidak mau tersangkut masalah hukum dan dosa karena melakukan tindakan non prosedural.
Banyak pasangan orang asing yang kecewa karena mereka mendapatkan surat nikah palsu, tidak mengurus surat izin menikah dari kedutaannya sehingga ketika melakukan legalisir buku nikahnya akan tetapi buku nikah itu di tolak oleh kementrian agama dengan alasan tidak ada surat izin menikah dari kedutaan yang bersangkutan atau buku nikah itu palsu sehingga anda tidak bisa mengurus visa ikut suami ke negaranya. Sayang banget bukan ?
Awas Penerjemah Tersumpah Palsu
Jangan buang waktu dan uang anda dengan agen penerjemah tersumpah yang tidak jelas dan tidak profesional. Setelah anda menikah, kami siap mengurus legalisir buku nikah/akta nikah di kedutaan yang bersangkutan sehingga pernikahan anda bisa terdaftar secara resmi dan kami pun mendaftarkan pernikahan anda ke disduk capil setempat serta kami siap mengurus izin tinggal suami anda di indonesia secara resmi dan legal.
Atau jika suami/istri anda betah tinggal di indonesia maka kami siap membantu mengurus jasa pindah kewarganegaraan/naturalisasi/repatriasi sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia. Pastikan suami/istri anda tinggal dengan aman karena jika anda tidak melapor ke imigrasi, ada kemungkinan anda kena overstay yang menyebabkan suami/istri anda di deportasi dan di blacklist oleh imigrasi indonesia. Kasihan banget jika pasangan anda tidak bisa lagi masuk ke indonesia. Serem bukan ?