Mendatangkan seorang warga negara asing bisa menggunakan biro jasa telex visa karena untuk masuk ke Indonesia haruslah menggunakan telex visa. Apa itu telex visa ? Telex visa adalah : Surat persetujuan dari Direktur Jendral Imigrasi yang di tujukan kepada Kedutaan Indonesia yang berada di seluruh dunia untuk menerbitkan visa bagi warga negara asing yang tinggal di dekat tempat tinggalnya atau ditujukan kepada kedutaan indonesia yang di inginkan oleh warga negara asing untuk mengambil visanya tersebut. Apabila anda tidak bisa mengurusnya, silahkan serahkan kepada biro jasa telex visa yang bisa dipercaya seperti : PT Jangkar Global Groups
Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia
Biro jasa urus telex visa
Ada berbagai macam jenis telex visa seperti :
- Telex visa bekerja di indonesia
- Telex visa bisnis di indonesia
- Telex visa kunjungan sosial budaya
- Telex visa belajar di indonesia
Perusahaan kami memberikan jasa konsultasi dan jasa pengurusan telex visa bagi perorangan maupun perusahaan. Staff kami akan memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, aman dan amanah. Anda tidak perlu pusing untuk mengurus proses pembuatan telex visa maupun proses perpanjangan visa setelah warga negara tersebut datang ke indonesia. Semuanya akan kami lakukan proses perizinan mendatangkan warga negara maupun perpanjangan visa tamu asing anda.
Persyaratan Telex visa
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk telex visa bekerja di indonesia adalah :
- Legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan TKA yang di scan warna seperti : Siup, TDP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- KTP Direktur utama
- Surat Sponsor dari Perusahaan yang di tanda tangani diatas materai Rp. 6000 yang ditujukan kepada Direktur Perjalanan Visa dan Faskim
- Scan warna pasport warga negara asing yang akan masuk ke indonesia
- Scan warna RPTKA dan IMTA dari kemenakertrans
- Scan Warna CV TKA, Ijasah TKA, Kontrak Kerja TKA
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk telex visa untuk kunjungan keluarga dengan penjamin suami/istri/Kerabat :
- Scan berwarna KTP WNI, Kartu Keluarga WNI dan Akta Kelahiran WNI
- Scan berwarna Buku Nikah/Akta perkawinan yang sudah dilegalisir oleh KBRI setempat
- Scan berwarna Buku Tabungan Pribadi atas nama penjamin
- Scan berwarna pasport warga negara asing
- Surat Sponsor dari Suami/Istri/Kerabat yang di tanda tangani diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Direktur Perjalanan Visa dan Faskim
Telex Visa Sosial Budaya
Kami siap membantu anda untuk membuat Visa Sosial Budaya sehingga anda bisa mengunjungi relasi, kawan ataupun keluarga yang ada di indonesia dengan aman dan nyaman tanpa perlu bingung dan sulit mengurus visa kunjungan sosial budaya tersebut. Serahkan segala pengurusan visanya kepada PT. Jangkar Global Groups.
Untuk mendapatkan visa sosial budaya, seorang warga negara asing (wna) harus memiliki penjamin (sponsor) warga negara indonesia seperti keluarga/teman/sahabat/perusahaan yang menjamin WNA selama berada di indonesia.
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk telex visa untuk visa kunjungan dan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP):
- Legalitas perusahaan yang akan mengundang TKA yang di scan warna seperti : Siup, TDP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- KTP Direktur utama
- Scan warna pasport warga negara asing yang akan masuk ke indonesia
- Scan warna rekening perusahaan Penjamin
- Scan warna rekening warga negara asing yang akan mengunjungi indonesia
- Surat Sponsor dari Perusahaan Penjamin yang di tanda tangani diatas materai Rp. 6.000 yang ditujukan kepada Direktur Perjalanan Visa dan Faskim.
Pastikan anda mendapatkan pelayanan yang profesional untuk semua urusan visa bisnis anda di indonesia dan segera hubungi PT. Jangkar Global Groups yang sudah terbukti kehandalannya di dalam mengurus visa bisnis indonesia. Sudah banyak client yang telah membuat visa bisnis ke indonesia.
Telex Visa Kerja
PT. Jangkar Global Groups juga memberikan jasa pengurusan telex visa kerja (work permit) untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia. Kami siap mengurus perizinan TKA mulai dari proses RPTKA dan IMTA di Kemenakertrans sampai proses telex di Dirjen Imigrasi dan pembuatan legal document seperti kitas, merp, stm, sktt setelah TKA sampai di indonesia.
Apabila permohonan telex visa anda disetujui maka anda akan mendapatkan email dari imigrasi mengenai pemberitahuan persetujuan visa seperti contoh di bawah ini :
PT Jangkar Global Groups adalah biro jasa urus telex visa seperti : telex visa sosial budaya, telex visa kerja dan telex visa belajar. Apapun keperluan telex visa anda, kami siap memberikan solusinya.
Hal-hal yang perlu di perhatikan
- Untuk visa kunjungan beberapa kali perjalanan (VKBP) masa berlaku paspor WNA minimal 18 bulan untuk Telex visa terbatas (vitas) 1 tahun dan VKBP
- Untuk visa kunjungan sosial budaya vitas 6 bulan masa berlaku pasport WNA minimal 12 bulan
- Setelah warga negara asing mendapat telex maka dia akan dikenakan biaya pengambilan visa di KBRI dan surat pemberitahuan persetujuan visa ini maksimal 2 bulan harus segera di urus di KBRI setempat
- Apabila WNA sudah pernah mendapatkan visa indonesia sebelumnya, harap dilampirkan visa yang pernah diperoleh dari indonesian embassy.
- Harap diperhatikan WNA yang tidak sensitif dan WNA yang sensitif/kecenderungan untuk menetap di Indonesia.
Cr menghubunginya hrus whatssap atau via apa mau konsultaasi masalah invatision latter suami q yg masih memegang permit resmi travel document of greece terimakasih
silahkan kirim email ke : [email protected] atau hubungi pak fauzi melalui sms/wa : 087727688883