Bikin SKCK Syaratnya

Adi

Updated on:

Bikin SKCK Syaratnya
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Bikin SKCK Syaratnya – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari kepolisian yang digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang sedikit. Pembuatan SKCK sering kali di minta dalam berbagai kebutuhan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, mengurus izin usaha, dan keperluan lainnya.

Baca juga : UU Tentang WNA

Syarat Membuat SKCK

Jadi untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Fotokopi KTP | Bikin SKCK Syaratnya

Syarat pertama yang harus di penuhi adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP yang di lampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang tertera dalam SKCK yang akan dibuat.

2. Pas foto | Bikin SKCK Syaratnya

Setelah melampirkan fotokopi KTP, syarat kedua yang harus di penuhi adalah menyertakan pas foto. Pastikan pas foto yang di gunakan adalah pas foto terbaru dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan oleh kepolisian.

3. Surat permohonan | Bikin SKCK Syaratnya

Untuk Pengurusan SKCK, kamu juga perlu menyertakan surat permohonan yang di tujukan kepada kepala kepolisian setempat. Surat permohonan ini berisi permintaan untuk membuat SKCK beserta alasan mengapa SKCK diperlukan.

4. Tidak memiliki catatan kriminal | Bikin SKCK Syaratnya

Jadi salah satu syarat penting untuk membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang sedikit. Jika kamu memiliki catatan kriminal yang banyak, kemungkinan besar permohonan SKCKmu akan di tolak oleh kepolisian.

5. Biaya administrasi | Bikin SKCK Syaratnya

Untuk membuat SKCK, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh kepolisian. Besaran biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung daerah dan kebijakan kepolisian setempat.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat untuk membuat SKCK, berikut adalah prosedur yang harus kamu lakukan:

1. Mengisi formulir permohonan

Langkah pertama untuk membuat SKCK adalah mengisi formulir permohonan yang di sediakan oleh kepolisian. Formulir permohonan ini berisi data diri dan informasi lain yang di perlukan untuk membuat SKCK.

2. Melampirkan dokumen pendukung

Jadi setelah mengisi formulir permohonan, kamu perlu melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pas foto, dan surat permohonan.

3. Membayar biaya administrasi

Bikin SKCK Syaratnya – Setelah melampirkan dokumen pendukung, kamu perlu membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh kepolisian.

4. Menerima SKCK

Jadi setelah membayar biaya administrasi Jasa SKCK, kamu akan menerima SKCK dalam waktu yang di tentukan oleh kepolisian. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam SKCK yang di terima, segera laporkan ke kepolisian untuk di perbaiki.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa syarat dan prosedur yang harus di ikuti. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang di tentukan oleh kepolisian, kamu akan mendapatkan SKCK yang valid dan sah. Jangan lupa untuk selalu menjaga reputasi dan catatan kriminalmu agar tidak mengganggu proses pembuatan SKCK di masa depan. Bikin SKCK Syaratnya

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor