Bikin SKCK Syaratnya

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Bikin SKCK Syaratnya – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari kepolisian yang digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang sedikit. SKCK sering kali diminta dalam berbagai kebutuhan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, mengurus izin usaha, dan keperluan lainnya. UU Tentang WNA

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Fotokopi KTP | Bikin SKCK Syaratnya

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP yang dilampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang tertera dalam SKCK yang akan dibuat.

  Persyaratan Bikin SKCK Indramayu

2. Pas foto | Bikin SKCK Syaratnya

Setelah melampirkan fotokopi KTP, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah menyertakan pas foto. Pastikan pas foto yang digunakan adalah pas foto terbaru dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh kepolisian.

3. Surat permohonan | Bikin SKCK Syaratnya

Untuk membuat SKCK, kamu juga perlu menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala kepolisian setempat. Surat permohonan ini berisi permintaan untuk membuat SKCK beserta alasan mengapa SKCK diperlukan.

4. Tidak memiliki catatan kriminal | Bikin SKCK Syaratnya

Salah satu syarat penting untuk membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang sedikit. Jika kamu memiliki catatan kriminal yang banyak, kemungkinan besar permohonan SKCKmu akan ditolak oleh kepolisian.

5. Biaya administrasi | Bikin SKCK Syaratnya

Untuk membuat SKCK, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kepolisian. Besaran biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung daerah dan kebijakan kepolisian setempat.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat untuk membuat SKCK, berikut adalah prosedur yang harus kamu lakukan:

  Legalisir Fotocopy SKCK

1. Mengisi formulir permohonan

Langkah pertama untuk membuat SKCK adalah mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh kepolisian. Formulir permohonan ini berisi data diri dan informasi lain yang diperlukan untuk membuat SKCK.

2. Melampirkan dokumen pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan, kamu perlu melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pas foto, dan surat permohonan.

3. Membayar biaya administrasi

Setelah melampirkan dokumen pendukung, kamu perlu membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kepolisian.

4. Menerima SKCK

Setelah membayar biaya administrasi, kamu akan menerima SKCK dalam waktu yang ditentukan oleh kepolisian. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam SKCK yang diterima, segera laporkan ke kepolisian untuk diperbaiki.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa syarat dan prosedur yang harus diikuti. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh kepolisian, kamu akan mendapatkan SKCK yang valid dan sah. Jangan lupa untuk selalu menjaga reputasi dan catatan kriminalmu agar tidak mengganggu proses pembuatan SKCK di masa depan.

  Tips Syarat Pembuatan SKCK Polsek Serpong

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor