Urus Bikin SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk mengecek catatan kriminal seseorang. Oleh karena itu, SKCK biasanya di perlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan usaha, mengikuti seleksi pendidikan, dan lain sebagainya.
Namun, jika kamu membutuhkan SKCK, pertanyaan yang pasti muncul adalah berapa biayanya dan bagaimana cara membuatnya. Kemudian, artikel ini akan membahas tentang biaya dan prosedur pembuatan SKCK secara lengkap untuk membantu kamu dalam mengurusnya.
Apa Saja Syarat dan Persyaratan Urus Bikin SKCK?
Sebelum membahas biaya dan prosedur pembuatan SKCK, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu syarat dan persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat SKCK. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
<img src="https://tse1.mm.bing.net/th?q=Syarat+pembuatan+SKCK" alt="syarat pembuatan SKCK">
- Surat Permohonan SKCK
- Lalu, fotokopi KTP yang masih berlaku
- Selanjutnya, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi kartu keluarga
- Kemudian, melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat
- Setelah itu, surat izin dari orang tua atau suami/istri bagi yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah
- Terakhir, surat keterangan sehat dari dokter
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu dapat langsung mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat.
Berapa Biaya Urus Bikin SKCK?
Berapa biaya pembuatan SKCK tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian. Biaya pembuatan SKCK biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000. Namun, biaya dapat berbeda-beda tergantung dari lokasi, jenis pembuatan, dan lain sebagainya.
<img src="https://tse1.mm.bing.net/th?q=Biaya+pembuatan+SKCK" alt="biaya pembuatan SKCK">
Bagaimana Cara Urus Bikin SKCK?
Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK:
<img src="https://tse1.mm.bing.net/th?q=Prosedur+pembuatan+SKCK" alt="prosedur pembuatan SKCK">
- Datang ke kantor polisi terdekat
- Ajukan permohonan pembuatan SKCK
- Tunjukkan identitas diri seperti KTP dan pas foto
- Melengkapi persyaratan yang di minta
- Mengisi formulir yang di sediakan
- Melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK
- Menunggu proses verifikasi dan pembuatan SKCK
- SKCK dapat di ambil setelah selesai
Bagaimana Jika SKCK Di tolak?
Jika SKCK di tolak, ada beberapa alasan yang mungkin terjadi seperti:
- Terlibat dalam kasus kriminal
- Masih memiliki hutang di bank atau institusi keuangan lainnya
- Masih memiliki tanda tangani di instansi tertentu
- Identitas diri yang tidak jelas atau tidak sesuai
Jika SKCK di tolak, kamu dapat mengajukan banding atau memperbaiki data yang tidak jelas atau tidak sesuai.
Kesimpulan Urus Bikin SKCK
Berikut adalah kesimpulan dari artikel ini:
- SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk mengecek catatan kriminal seseorang
- Syarat dan persyaratan pembuatan SKCK meliputi surat permohonan SKCK, fotokopi KTP, pas foto, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan dari RT/RW, surat izin dari orang tua atau suami/istri, dan surat keterangan sehat dari dokter
- Biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000, tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian
- Prosedur pembuatan SKCK meliputi datang ke kantor polisi, ajukan permohonan, tunjukkan identitas diri, melengkapi persyaratan, mengisi formulir, melakukan pembayaran biaya, dan menunggu proses verifikasi dan pembuatan SKCK
- Jika SKCK di tolak, kamu dapat mengajukan banding atau memperbaiki data yang tidak jelas atau tidak sesuai
Baca Juga: Pajak TKI Di Luar Negeri
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups