Apa itu Paspor Elektronik?
Bikin Pasport Elektronik 2024 – Paspor elektronik atau e-Paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki fitur keamanan tambahan berupa chip elektronik. Maka, Chip ini menyimpan informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan foto pemilik paspor. namun, Paspor elektronik memungkinkan pemerintah untuk melakukan identifikasi lebih ketat dan memeriksa keaslian paspor dengan lebih mudah. Keuntungan Paspor Elektronik
Mengapa Harus Bikin Pasport Elektronik 2024?
Maka, Paspor elektronik merupakan solusi masa depan yang lebih aman untuk proses perjalanan Anda ke luar negeri. Namun, Ada beberapa alasan mengapa Anda harus membuat paspor elektronik:- Keamanan yang lebih baik: Maka, Dengan teknologi chip yang menyimpan informasi penting, paspor elektronik lebih sulit untuk di palsukan dan meningkatkan keamanan perjalanan Anda.- namun, Mudah di gunakan: Paspor elektronik dapat di gunakan di beberapa bandara dan sistem imigrasi di seluruh dunia. Anda tidak perlu lagi mengisi formulir imigrasi yang panjang dan memakan waktu.- Maka, Masa berlaku lebih lama: Paspor elektronik dapat di gunakan selama 10 tahun, di bandingkan dengan 5 tahun untuk paspor biasa.
Tanggal Peluncuran Bikin Pasport Elektronik 2024
namun, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan paspor elektronik pada tahun 2023. Maka, Peluncuran e-Paspor ini akan dilakukan bertahap dan di harapkan dapat membantu memperbaiki proses imigrasi di Indonesia.
Bagaimana Cara Bikin Pasport Elektronik 2024?
Maka, Untuk membuat paspor elektronik, Anda harus mengikuti prosedur berikut:1. Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan foto terbaru.2. Maka, Kunjungi kantor Imigrasi terdekat dan ambil nomor antrean.3. Namun, Setelah di panggil, serahkan dokumen-dokumen Anda dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Imigrasi.4. Bayar biaya pembuatan paspor elektronik.5. Setelah proses pembuatan selesai, paspor elektronik akan di berikan kepada Anda.
Biaya Bikin Pasport Elektronik 2024
Namun, Biaya pembuatan paspor elektronik di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan. Berikut adalah biaya pembuatan paspor elektronik terbaru:- Paspor Biasa: Rp 355.000- Paspor Bisnis: Rp 655.000- Paspor Dinas: Rp 655.000- Paspor Haji: Gratis
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: