Kenapa Harus Buat Paspor?
Bikin Paspor Malang – Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan bisa keluar dari Indonesia dan memasuki negara lain. Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, maka sudah saatnya untuk membuat paspor. Halaman Tanda Tangan Paspor 2023
Persyaratan Pembuatan Paspor
Maka dari itu, Untuk membuat paspor di Malang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa foto terbaru dengan latar belakang putih
- Membawa bukti pembayaran biaya paspor
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukum
Biaya Pembuatan Paspor
Maka dari itu, Biaya pembuatan paspor di Malang berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor:
Jenis Paspor | Lama Berlaku | Biaya |
---|---|---|
Paspor biasa | 5 tahun | Rp 355.000 |
Paspor biasa | 10 tahun | Rp 655.000 |
Paspor dinas | 5 tahun | Rp 355.000 |
Paspor dinas | 10 tahun | Rp 655.000 |
Prosedur Pembuatan Paspor
Maka dari itu, Berikut adalah prosedur lengkap untuk membuat paspor di Malang:
- Isi formulir permohonan paspor di kantor imigrasi terdekat
- Lengkapi persyaratan pembuatan paspor
- Lakukan pembayaran biaya paspor di bank terkait
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan tanda terima
- Tunggu pemberitahuan untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari
- Tunggu pemberitahuan untuk mengambil paspor yang sudah jadi
Waktu Pembuatan Paspor
Maka dari itu, Waktu pembuatan paspor di Malang membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan banyaknya permohonan yang sedang diproses di kantor imigrasi. Namun, secara umum, waktu pembuatan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 5 tahun: 10 hari kerja
- Paspor biasa 10 tahun: 15 hari kerja
- Paspor dinas 5 tahun: 5 hari kerja
- Paspor dinas 10 tahun: 10 hari kerja
Alamat Kantor Imigrasi Malang
Jika Anda ingin membuat paspor di Malang, berikut adalah alamat kantor imigrasi:
Gedung Dinas Imigrasi Malang
Jl. Wijaya Kusuma No. 18, Malang
Telp. (0341) 551429
Kesimpulan
Maka dari itu, Membuat paspor di Malang tidak terlalu sulit jika Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Selain itu, biaya pembuatan paspor juga cukup terjangkau. Jadi, jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, segera buat paspor Anda sekarang juga!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id