Visa investor adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Visa ini memiliki beberapa persyaratan dan biaya yang harus di penuhi oleh calon investor. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang biaya visa investor yang perlu di ketahui oleh calon investor. Visa Pelajar Mesir untuk Kebudayaan
Biaya Visa Investor Persyaratan Visa Investor
Sebelum membahas tentang biaya visa investor, ada baiknya kita mengetahui persyaratan yang harus di penuhi oleh calon investor. Persyaratan utama untuk mendapatkan visa investor adalah:
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Memiliki rencana investasi di Indonesia
- Memiliki rekening bank di Indonesia
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki Surat Keterangan Domisili
- Memiliki rekomendasi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Visa Investor
Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon investor harus membayar beberapa biaya untuk mendapatkan visa investor.Sehingga Biaya tersebut antara lain:
Biaya Visa Investor Biaya Permohonan Visa
Biaya permohonan visa adalah biaya yang harus di bayarkan oleh calon pada saat mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia.Sehingga Biaya ini bervariasi tergantung dari negara asal dan jenis visa yang di ajukan.
Selanjutnya ,Biaya Penerbitan Visa
Selanjutnya, Biaya penerbitan visa adalah biaya yang harus di bayarkan oleh calon pada saat visa sudah di terbitkan. Biaya ini juga bervariasi tergantung dari negara asal dan jenis visa yang di ajukan.
Biaya Rekomendasi BKPM
Sebelum mengajukan permohonan visa investor, calon investor harus mendapatkan rekomendasi dari BKPM. Biaya rekomendasi ini bervariasi tergantung dari jenis investasi yang d ajukan. Untuk investasi di sektor manufaktur, biaya rekomendasi yang harus di bayar adalah sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk investasi di sektor non-manufaktur, biaya yang harus di bayar adalah sebesar Rp 1 juta.
Biaya Pengurusan Izin Tinggal Terbatas
Setelah mendapatkan visa investor, calon investor harus mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Indonesia.Sehingga Biaya pengurusan ITAS juga bervariasi tergantung dari jenis visa yang diajukan. Biaya ini mencakup biaya administrasi, biaya kartu izin tinggal terbatas, dan biaya pemeriksaan kesehatan.
Biaya Perpanjangan Visa Investor
Visa investor memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika ingin memperpanjang, calon harus membayar biaya perpanjangan visa. Biaya ini juga bervariasi tergantung dari jenis visa dan masa berlaku yang diajukan.
Simak Juga: Cara Mendapatkan Visa Investor
Setelah mengetahui tentang, ada baiknya kita juga mengetahui cara mendapatkan visa investor. Berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mendapatkan visa investor:
- Selanjutnya, Melakukan investasi di Indonesia
- Selanjutnya, Memperoleh rekomendasi dari BKPM
- Selanjutnya, Mengajukan permohonan visa investor di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia
- Selanjutnya, Memanfaatkan fasilitas layanan aplikasi visa online jika tersedia
- Selanjutnya, Mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) setelah visa diterbitkan
Kesimpulan Biaya Visa Investor
Visa investor adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Untuk mendapatkan , calon investor harus memenuhi beberapa persyaratan dan membayar beberapa biaya. Biaya tersebut antara lain biaya permohonan visa, biaya penerbitan visa, biaya rekomendasi BKPM, biaya pengurusan ITAS, dan biaya perpanjangan visa. Dengan mengetahui informasi tentang , calon investor dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum melakukan investasi di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups