Mempersiapkan paspor adalah salah satu hal penting yang perlu di lakukan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, salah satu hal yang sering menjadi pertimbangan adalah biaya yang di perlukan untuk memperoleh paspor. Pada artikel ini, kami akan memberikan informasi terbaru dan terperinci mengenai biaya paspor 2024.
Biaya Paspor Biasa
Untuk memperoleh paspor biasa di Indonesia, ada beberapa jenis biaya yang perlu di keluarkan oleh pemohon. Berikut adalah rincian biaya paspor biasa:
- Biaya pembuatan paspor reguler untuk orang dewasa (17 tahun ke atas) adalah sebesar Rp355.000,-
- Biaya pembuatan paspor reguler untuk anak-anak (di bawah 17 tahun) adalah sebesar Rp255.000,-
- Biaya penggantian paspor biasa yang hilang, rusak, atau tidak bisa di pakai lagi adalah sebesar Rp655.000,-
Perlu di ketahui bahwa biaya paspor biasa di atas berlaku untuk pengajuan di kantor Imigrasi. Namun, untuk pengajuan paspor secara online melalui situs resmi Imigrasi, biaya yang di keluarkan akan berbeda.
Biaya Paspor Elektronik
Paspor elektronik atau e-passport adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan chip elektronik yang berisi data pemegang paspor. Biaya pembuatan paspor elektronik di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Biaya pembuatan paspor elektronik untuk orang dewasa adalah sebesar Rp655.000,-
- Biaya pembuatan paspor elektronik untuk anak-anak adalah sebesar Rp355.000,-
- Biaya penggantian paspor elektronik yang hilang, rusak, atau tidak bisa di pakai lagi adalah sebesar Rp1.055.000,-
Berbeda dengan paspor biasa, biaya paspor elektronik tidak berbeda antara pengajuan di kantor Imigrasi atau secara online.
Biaya Paspor Dalam Waktu Singkat
Bagi pemohon yang membutuhkan paspor dengan waktu pengurusan yang lebih cepat dari biasanya, tersedia layanan pembuatan paspor dalam waktu singkat atau express. Berikut adalah rincian biaya paspor dalam waktu singkat:
- Biaya pembuatan paspor reguler dengan waktu pengurusan 3 hari kerja adalah sebesar Rp655.000,-
- Biaya pembuatan paspor elektronik dengan waktu pengurusan 3 hari kerja adalah sebesar Rp1.055.000,-
- Biaya pembuatan paspor reguler dengan waktu pengurusan 1 hari kerja adalah sebesar Rp1.055.000,-
- Biaya pembuatan paspor elektronik dengan waktu pengurusan 1 hari kerja adalah sebesar Rp1.455.000,-
Perlu di ketahui bahwa biaya paspor dalam waktu singkat tidak termasuk biaya tambahan untuk layanan antar-jemput dokumen paspor.
Biaya Paspor di Masa Pandemi COVID-19
Seperti yang kita ketahui, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk layanan pembuatan paspor di Indonesia. Di tengah situasi ini, biaya paspor juga mengalami beberapa perubahan. Berikut adalah informasi terbaru mengenai biaya paspor selama pandemi COVID-19:
- Biaya pembuatan paspor reguler untuk orang dewasa selama masa pandemi adalah sebesar Rp355.000,-
- Biaya pembuatan paspor reguler untuk anak-anak selama masa pandemi adalah sebesar Rp255.000,-
- Biaya penggantian paspor biasa yang hilang, rusak, atau tidak bisa di pakai lagi selama masa pandemi adalah sebesar Rp655.000,-
- Biaya pembuatan paspor elektronik selama masa pandemi adalah sebesar Rp655.000,-
- Biaya penggantian paspor elektronik yang hilang, rusak, atau tidak bisa dipakai lagi selama masa pandemi adalah sebesar Rp1.055.000,-
Perlu di ketahui bahwa biaya paspor selama masa pandemi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Mempersiapkan paspor adalah hal yang penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, biaya paspor seringkali menjadi pertimbangan bagi banyak orang. Di Indonesia, biaya paspor terdapat beberapa jenis dan bergantung pada jenis paspor serta layanan yang di gunakan. Dalam artikel ini, kami telah memberikan informasi terbaru dan terperinci mengenai biaya paspor 2024. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Baca Juga: Pengurusan Paspor Untuk Online 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups