Tips Biaya Perpanjang Paspor 2024: Ini Dia Rinciannya!

Adi

Updated on:

Tips Biaya Perpanjang Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan Tips Biaya Perpanjang Paspor

Tips Biaya Perpanjang Paspor – Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, dan harus di perpanjang ketika masa berlakunya habis. Tidak hanya itu, biaya perpanjang paspor juga berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai biaya perpanjang paspor di tahun 2024. Biaya Layanan SKCK 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jenis Tips Biaya Perpanjang Paspor

Jenis Tips Biaya Perpanjang Paspor

Sebelum membahas biaya perpanjang paspor, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia. Saat ini, terdapat empat jenis paspor yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor haji.Paspor biasa adalah jenis paspor yang di terbitkan bagi warga negara biasa yang ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan non-dinas. Sementara itu, paspor diplomatik di terbitkan bagi pejabat negara, anggota keluarga pejabat negara, serta orang yang memiliki kedudukan khusus di negara asing. Paspor dinas di terbitkan bagi pegawai negeri sipil atau militer yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Terakhir, paspor haji di terbitkan bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

  Perpanjang Passpor Online Semarang 2024

Tips Biaya Perpanjang Paspor 2024

Setelah mengetahui jenis-jenis paspor yang ada, berikut ini adalah rincian biaya perpanjang paspor di tahun 2024.

Paspor Biasa

Untuk perpanjang paspor biasa di tahun 2024, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor biasa 5 tahun: Rp355.000
  • Perpanjang paspor biasa 10 tahun: Rp655.000

Paspor Diplomatik

Untuk perpanjang paspor diplomatik di tahun 2024, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor diplomatik 5 tahun: Rp1.355.000
  • Perpanjang paspor diplomatik 10 tahun: Rp2.655.000

Paspor Dinas

Untuk perpanjang paspor dinas di tahun 2024, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor dinas 5 tahun: Rp455.000
  • Perpanjang paspor dinas 10 tahun: Rp855.000

Paspor Haji

Untuk perpanjang paspor haji di tahun 2024, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor haji 5 tahun: Rp155.000
  • Perpanjang paspor haji 10 tahun: Rp305.000

Tips Cara Perpanjang Paspor

Setelah mengetahui biaya perpanjang paspor, berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor:

  1. Silakan kunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengajukan perpanjangan paspor.
  2. Isi formulir yang tersedia di website tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui bank yang telah di tentukan.
  4. Tunggu hingga paspor Anda selesai di perpanjang.
  Pengajuan Perpanjangan Paspor 2024

Kesimpulan Tips Biaya Perpanjang Paspor

Dalam artikel ini, telah di jelaskan mengenai biaya perpanjang paspor di tahun 2024 untuk setiap jenis paspor yang ada di Indonesia. Selain itu, juga di sertakan langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor. Dengan mengetahui informasi ini, di harapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor