Pengantar
Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan internasional. Dalam beberapa kasus, paspor dapat hilang atau di curi, yang tentu saja menjadi masalah besar bagi pemiliknya. Jika paspor hilang, maka pemiliknya harus segera mengurus paspor baru. Salah satu pertanyaan yang sering di tanyakan adalah berapa biaya mengurus paspor hilang di tahun 2024?
Prosedur Mengurus Biaya Paspor Hilang
Sebelum membahas mengenai biaya, pastikan Anda mengetahui prosedur terlebih dahulu. Pertama, laporkan kehilangan paspor ke kantor polisi terdekat dan minta surat keterangan kehilangan. Selanjutnya, buat janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan paspor baru.
Pastikan Anda membawa persyaratan yang di perlukan, seperti fotokopi kartu identitas, surat keterangan kehilangan, dan formulir permohonan paspor baru. Setelah mengisi formulir dan membayar biaya, Anda akan mendapatkan tanda terima dan paspor baru akan di kirimkan ke alamat yang Anda berikan dalam waktu tertentu.
Biaya Mengurus Paspor Hilang 2024
Biaya Calo Paspor Hilang 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui – Biaya ini di perkirakan akan mengalami kenaikan di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi yang di ambil dari situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, biaya mengurus paspor baru di tahun 2024 adalah sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik.
Dalam hal paspor hilang, Anda juga harus membayar biaya tambahan untuk mengganti paspor yang hilang. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang hilang dan kebijakan dari kantor Imigrasi setempat. Namun, di perkirakan biaya ini akan mencapai sekitar Rp1.000.000 untuk paspor biasa dan Rp1.500.000 untuk paspor elektronik.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pembuatan paspor baru. Namun, jika Anda memesan paspor dengan proses ekspres atau kilat, maka biaya tambahan juga akan di kenakan.
Kesimpulan Biaya Mengurus Paspor Hilang
Mengurus paspor hilang memang memerlukan biaya tambahan yang cukup besar. Namun, hal ini tidak sebanding dengan pentingnya dokumen ini untuk melakukan perjalanan internasional. Jika paspor hilang atau di curi, segera laporkan kehilangan dan lakukan prosedur untuk mengurus paspor baru. Pastikan juga Anda menyiapkan biaya yang cukup agar proses pengurusan paspor berjalan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups