Apa itu Legalisasi?
Biaya Legalisasi Kemenkumham – Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh instansi yang berwenang. Di Indonesia, legalisasi di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Legalisasi di butuhkan agar dokumen yang akan di gunakan di luar negeri sah dan di akui oleh pihak asing. Dokumen yang bisa di lakukan legalisasi antara lain ijazah, surat keterangan catatan kepolisian, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen resmi lainnya.
Persyaratan Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham
Untuk melakukan legalisasi di Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Dokumen asli atau fotokopi yang sudah di legalisasi oleh instansi terkait.
- Surat permohonan legalisasi dari pemilik dokumen.
- Identitas pemilik dokumen yang masih berlaku.
Berapa Biaya Legalisasi Kemenkumham 2024?
Biaya legalisasi di Kemenkumham tidaklah murah. Biaya yang harus di keluarkan tergantung pada jenis dokumen dan waktu penyelesaian legalisasi. Berikut ini adalah estimasi biaya legalisasi di Kemenkumham tahun 2023:
Jenis Dokumen | Biaya (Rp) |
---|---|
Ijazah SD | 200.000 |
Ijazah SMP | 300.000 |
Ijazah SMA | 400.000 |
Akta Kelahiran | 300.000 |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian | 500.000 |
Waktu Penyelesaian Biaya Legalisasi Kemenkumham
Waktu penyelesaian legalisasi di Kemenkumham juga bervariasi, tergantung pada jenis dokumen dan jumlah antrian yang ada. Berikut ini adalah estimasi waktu penyelesaian legalisasi di Kemenkumham tahun 2024:
Jenis Dokumen | Waktu Penyelesaian (Hari Kerja) |
---|---|
Ijazah SD | 5 – 7 |
Ijazah SMP | 7 – 10 |
Ijazah SMA | 10 – 14 |
Akta Kelahiran | 7 – 10 |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian | 14 – 21 |
Cara Mengurus Legalisasi di Kemenkumham
Untuk mengurus legalisasi di Kemenkumham, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan dokumen yang akan di lakukan legalisasi sudah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan.
- Kemudian, siapkan surat permohonan legalisasi yang berisi identitas pemilik dokumen dan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
- Lalu, datang ke Kemenkumham pada jam kerja dan ambil nomor antrian untuk legalisasi.
- Selanjutnya, tunggu giliran dan serahkan dokumen beserta surat permohonan legalisasi kepada petugas.
- Setelah itu, bayar biaya legalisasi dan tunggu hingga dokumen selesai di lakukan legalisasi.
- Terakhir, ambil dokumen yang sudah di lakukan legalisasi beserta struk pembayaran.
Kesimpulan
Biaya ini memang cukup mahal, namun hal tersebut di perlukan untuk memastikan dokumen resmi kita sah dan di akui oleh pihak asing. Melalui artikel ini, Anda sudah mengetahui apa itu legalisasi, persyaratan legalisasi, biaya legalisasi, waktu penyelesaian legalisasi, dan cara mengurus legalisasi di Kemenkumham. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan bagi Anda yang ingin melakukan legalisasi dokumen.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups