Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

Adi

Updated on:

Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Biaya Ganti Paspor – Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pasti sudah akrab dengan istilah paspor. Oleh karena itu, paspor adalah dokumen identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor konvensional yang biasa kita tahu akan segera di gantikan oleh paspor elektronik atau e paspor.

E paspor memiliki teknologi yang lebih canggih dan aman di bandingkan dengan paspor konvensional. Sehingga, teknologi ini memungkinkan informasi pribadi pemegang paspor tersimpan dalam chip elektronik, sehingga dapat mengurangi risiko pemalsuan dan manipulasi data.

Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

Jika Anda ingin mengganti paspor konvensional Anda dengan e paspor, tentunya Anda perlu menyiapkan biaya untuk proses penggantian tersebut. Berikut adalah informasi tentang biaya ganti paspor ke e paspor 2024:

  Perpanjang Paspor Saat Pandemi

1. Biaya ganti paspor ke e paspor untuk umum adalah sebesar Rp 500.000,-

2. Kemudian, ke e paspor untuk pelajar adalah sebesar Rp 250.000,-

3. Selanjutnya, ke e paspor untuk diplomatik dan dinas adalah gratis.

4. Lalu, yang hilang atau rusak untuk umum adalah sebesar Rp 1.000.000,-

5. Setelah itu, yang hilang atau rusak untuk pelajar adalah sebesar Rp 500.000,-

6. Terakhir, yang hilang atau rusak untuk diplomatik dan dinas adalah gratis.

Perlu di ingat, biaya tersebut hanya berlaku untuk penggantian paspor di dalam negeri. Jika Anda ingin mengurus penggantian paspor di luar negeri, biaya yang di kenakan mungkin berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing negara.

Bagi yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor konvensional, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 355.000,- untuk umum dan Rp 195.000,- untuk pelajar.

Prosedur Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

Prosedur Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

Untuk mengganti paspor konvensional dengan e paspor, Anda perlu mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak imigrasi. Berikut adalah prosedur ganti paspor ke e paspor 2024:

  Syarat Mendapat Paspor 2024

1. Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP, KK, dan paspor lama.

2. Lalu, daftar online melalui situs resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id dan pilih jenis layanan yang di butuhkan.

3. Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya ini melalui bank atau layanan pembayaran online yang tersedia.

4. Kemudian, setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal untuk datang ke kantor imigrasi terdekat.

5. Saat datang ke kantor imigrasi, bawa dokumen-dokumen yang telah di siapkan dan paspor lama untuk ditukar dengan e paspor yang baru.

6. Setelah itu, lakukan proses foto dan sidik jari untuk di jadikan data pribadi Anda dalam chip elektronik di dalam e paspor.

7. Terakhir, tunggu beberapa hari hingga e paspor Anda selesai di proses dan dapat di ambil di kantor imigrasi.

Biaya Ganti Paspor Jangkar Groups

Demikianlah informasi tentang ke e paspor 2024. Maka, jika Anda ingin mengganti paspor konvensional dengan e paspor, pastikan Anda menyiapkan biaya yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak imigrasi. Sehingga, dengan memiliki e paspor, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman. Baca Juga: E Paspor Untuk Umroh 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui

  Solusi Hukum Dan Administratif Untuk Membersihkan Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor