Biaya Buku Pelaut, atau yang biasa di sebut sebagai BiBu, merupakan salah satu persyaratan penting bagi calon pelaut. BiBu sendiri merupakan buku yang berisi data pribadi serta catatan dan sertifikat pelaut yang di perlukan untuk mendapatkan izin berlayar dari pihak berwenang. Namun, banyak calon pelaut yang masih bingung mengenai BiBu ini, terutama dalam hal biaya yang harus di keluarkan. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai BiBu, termasuk biayanya. BST Buku Pelaut: Panduan Lengkap untuk Pelaut di Indonesia
Apa itu Biaya Buku Pelaut?
BiBu adalah singkatan dari Buku Pelaut. BiBu berisi data pribadi, riwayat pendidikan dan pelatihan, serta catatan pekerjaan dan sertifikat yang di miliki oleh seorang pelaut. Oleh karena itu, BiBu sendiri di perlukan oleh setiap pelaut yang akan bekerja di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia dan luar negeri.
Mengapa Biaya Buku Pelaut Penting?
BiBu sangat penting bagi seorang pelaut karena merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus di miliki untuk mendapatkan izin berlayar. Oleh karena itu, Tanpa BiBu, seorang pelaut tidak bisa bekerja di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia dan luar negeri. Selain itu, BiBu juga menjadi referensi bagi perusahaan pelayaran dalam mengevaluasi kompetensi dan pengalaman seorang pelaut.
Biaya Buku Pelaut
Biaya Buku Pelaut bisa bervariasi tergantung dari wilayah, jenis dan kelas buku, serta biaya administrasi. Namun, secara umum, biaya BiBu berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 600.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya cetak dan pengurusan administrasi.
Proses Pemohonan Biaya Buku Pelaut
Proses pemohonan BiBu bisa di lakukan oleh pelaut secara mandiri atau melalui jasa agen. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pemohonan BiBu:
1. Selanjutnya, Pendaftaran online di situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL)
2. Kemudian, Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, sertifikat pelatihan, dan foto
3. Kemudian, Melakukan pembayaran biaya pembuatan BiBu
4. Menunggu pengiriman BiBu ke alamat yang telah di tentukan
Persyaratan Pembuatan Biaya Buku Pelaut
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh seorang pelaut dalam proses pembuatan BiBu. Berikut adalah persyaratan tersebut:
1. KTP
2. Selanjutnya, Pas foto terbaru
3. Kemudian, Sertifikat pendidikan dan pelatihan pelaut
4. Kemudian, Sertifikat medis
5. Sertifikat kompetensi
6. Sertifikat pengalaman kerja
Kesimpulan Biaya Buku Pelaut
Buku Pelaut (BiBu) merupakan salah satu persyaratan penting bagi seorang pelaut untuk mendapatkan izin berlayar. BiBu berisi data pribadi, riwayat pendidikan dan pelatihan, serta catatan pekerjaan dan sertifikat yang di miliki oleh seorang pelaut. Oleh karena itu, BiBu sendiri bisa di dapatkan dengan biaya yang berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 600.000. Proses pemohonan BiBu bisa di lakukan secara mandiri atau melalui jasa agen. Sebelum melakukan proses pemohonan BiBu, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh DJPL.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups