Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, hingga mengurus perizinan usaha. Oleh karena itu, maka penting bagi Anda untuk memahami seluk-beluk mengenai proses pembuatan SKCK, termasuk juga persyaratan yang harus di penuhi. Berkas SKCK.
Apa itu SKCK? : Berkas SKCK
SKCK merupakan surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian dan juga bersifat resmi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan. Sehingga SKCK juga biasa di sebut dengan surat izin kepolisian (SIK) atau surat keterangan perilaku (SKP).
Penggunaan SKCK yang paling umum adalah untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus perizinan usaha. Selain itu, maka SKCK juga sering di minta dalam proses seleksi untuk menjadi anggota polisi, tentara, atau pegawai negeri sipil (PNS).
Persyaratan untuk Membuat Berkas SKCK
Selanjutnya untuk membuat SKCK, maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh kepolisian. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP).
- Berusia minimal 17 tahun.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.
- Tidak sedang dalam proses hukum atau terlibat dalam kasus perdata.
- Tidak memiliki riwayat penyakit jiwa atau narkoba.
Proses Pembuatan Berkas SKCK
Kemudian proses pembuatan SKCK dapat di lakukan secara online atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Maka berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK:
- Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan pas foto.
- Selanjutnya isi formulir permohonan SKCK secara online atau manual.
- Kemudian lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Dan juga lakukan verifikasi data dan foto di kantor kepolisian terdekat.
- Kemudian tunggu SKCK selesai di proses dan di ambil di kantor kepolisian terdekat atau melalui pengiriman pos.
Biaya dan Waktu Proses Berkas SKCK
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, pada umumnya biaya yang harus di keluarkan berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000. Sedangkan waktu proses untuk membuat SKCK juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Biasanya, waktu proses untuk membuat SKCK antara 1 hingga 7 hari kerja.
Conclusion
Memiliki SKCK yang valid dan resmi sangat penting dalam berbagai keperluan administrasi. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan dan mengikuti proses pembuatan SKCK dengan benar. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. Website SKCK Online Pontianak
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups