Apa Itu Perpanjangan Paspor?
Berkas Persyaratan Perpanjangan Paspor – Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor. Setiap paspor memiliki masa berlaku yang tertera di dalamnya. Jika masa berlaku paspor sudah habis, maka harus di lakukan perpanjangan paspor agar bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Surat Perjalanan Laksana Paspor 2024
Kapan Harus Melakukan Perpanjangan Paspor?
Perpanjangan paspor harus di lakukan ketika masa berlaku paspor sudah mendekati atau habis. Paspor biasanya memiliki masa berlaku selama lima tahun atau sepuluh tahun tergantung dari kebijakan pemerintah.
Apa Saja Berkas Persyaratan Perpanjangan Paspor 2024?
Berkas persyaratan perpanjangan paspor pada tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
1. Paspor Lama – Berkas Persyaratan Perpanjangan Paspor
Paspor lama harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Pastikan bahwa paspor lama masih berlaku dan tidak rusak. Jika paspor rusak atau hilang, maka harus mengajukan permohonan baru.
2. Surat Keterangan Melapor Kehilangan (SKMK)
Jika paspor hilang, maka harus membuat SKMK di kantor polisi terdekat. SKMK harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor.
3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto copy KTP harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Pastikan bahwa foto copy KTP masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
4. Foto Berwarna 4×6 – Berkas Persyaratan Perpanjangan Paspor
Foto berwarna ukuran 4×6 harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Maka Foto harus di ambil di studio foto yang memiliki izin dari pemerintah.
5. Surat Keterangan Sehat – Persyaratan Perpanjangan Paspor
Maka Surat keterangan sehat harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Oleh karena itu Surat keterangan sehat bisa di dapatkan dari dokter atau rumah sakit.
6. Bukti Pembayaran – Persyaratan Perpanjangan Paspor
Oleh karena itu Bukti pembayaran harus di sertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Sehingga Pembayaran bisa di lakukan di kantor imigrasi atau bank yang bekerjasama dengan pemerintah.
7. Surat Izin Kerja – Persyaratan Perpanjangan Paspor
Sehingga Surat izin kerja harus di sertakan jika perpanjangan paspor di lakukan untuk keperluan bekerja di luar negeri. Selanjutnya Surat izin kerja bisa di dapatkan dari perusahaan tempat bekerja.
8. Surat Izin Orang Tua/Wali
Selanjutnya Surat izin orang tua atau wali harus di sertakan jika perpanjangan paspor di lakukan oleh anak di bawah umur. Maka Surat izin bisa di buat oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab atas anak.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups