Berkas Paspor Anak 2024

Adi

Updated on:

Berkas Paspor Anak 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Paspor Anak? – Berkas Paspor Anak 2024

Apa itu Paspor Anak? - Berkas Paspor Anak 2024

Berkas Paspor Anak 2024 – Paspor Anak adalah dokumen perjalanan resmi yang di berikan oleh Kementerian Luar Negeri kepada warga negara Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP Elektronik. Paspor Anak berfungsi sebagai identitas resmi dan izin perjalanan bagi anak-anak yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Terjemah Resmi Dan Sah

Syarat dan Persyaratan Pembuatan Paspor Anak

1. Surat Permohonan Paspor Anak dari orang tua atau wali yang sah

2. Oleh karena itu Foto copy Akta Kelahiran Anak yang telah di legalisir oleh Instansi Pelapor Kelahiran

  Paspor Online Di Hapus: Apa yang Harus Anda Ketahui

3. Selanjutnya Asli Kartu Keluarga dan foto copy Kartu Keluarga yang telah di legalisir

4. Kemudian Paspor Lama (jika ada)

5. Sehingga Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam (6) lembar dengan latar belakang warna merah

6. Maka Biaya pembuatan paspor anak

Cara Mengurus Paspor Anak 2024

Cara Mengurus Paspor Anak 2024

1. Selanjutnya Pilih Kantor Imigrasi terdekat dan kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi tersebut.

2. Oleh karena itu Siapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan paspor anak. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

3. Sehingga Ambil nomor antrian dan serahkan semua dokumen ke petugas pendaftaran.

4. Tunggu hingga nama Anak dan nomor antrian dipanggil untuk diambil foto dan sidik jari.

5. Setelah selesai, tunggu hingga nama Anak dipanggil lagi untuk mengambil paspor.

Biaya Pembuatan Paspor Anak 2024

Maka Biaya pembuatan Paspor Anak adalah Rp 355.000,- dengan masa berlaku 5 (lima) tahun. Sehingga Pembayaran dapat di lakukan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi.

  Penambahan Nama Untuk Paspor 2024

Ketentuan Paspor Anak 2024

1. Sehingga Paspor Anak hanya valid untuk satu orang dan tidak dapat di pinjamkan atau di pindahtangankan.

2. Maka Paspor Anak tidak dapat di perpanjang masa berlakunya.

3. Pemegang Paspor Anak wajib memperhatikan tanggal berakhir masa berlaku paspornya sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

4. Pemegang Paspor Anak di haruskan untuk mengisi data perjalanan di tempat yang di sediakan di paspor sebelum berangkat ke luar negeri.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor