Berikut Negara Yang Menerapkan – Kunjungan ke luar negeri menjadi salah satu kegiatan yang banyak diinginkan oleh orang-orang, terutama bagi yang menyukai traveling. Namun, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, terkadang diperlukan visa sebagai salah satu persyaratan untuk memasuki negara tujuan. Bagi pemegang paspor Republik Indonesia, memperoleh Visa Kunjungan 211a: Apa yang Harus Kamu Ketahui? bisa menjadi hal yang merepotkan dan memakan waktu yang lama. Namun, ada beberapa negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Berikut adalah negara-negara tersebut:
1. Malaysia
Negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Pada tahun 2016, Malaysia memperluas program bebas visa kunjungan bagi warga negara Indonesia, khususnya bagi yang mengunjungi Malaysia secara individual dan bukan untuk tujuan bisnis atau pekerjaan. Program ini diberlakukan untuk kunjungan yang tidak melebihi 30 hari.
2. Thailand
Thailand juga menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk pemegang paspor yang datang untuk tujuan wisata, bisnis, atau berkunjung ke kerabat. Namun, kebijakan ini hanya diberlakukan untuk kunjungan singkat selama tidak lebih dari 30 hari.
3. Singapura
Negara pulau kecil yang terkenal dengan kemajuan teknologinya ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari. Selain itu, Singapura juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan selama 96 jam atau empat hari bagi pemegang paspor yang sedang dalam perjalanan ke negara lain melalui Singapura.
4. Filipina
Negara yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
5. Kamboja
Negara yang terletak di Asia Tenggara ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
6. Laos
Laos juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
7. Vietnam
Vietnam juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 15 hari.
8. Timor Leste
Negara tetangga Indonesia di bagian timur ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
9. Myanmar
Myanmar juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 14 hari.
10. Maldives
Maldives juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari dan berlaku untuk seluruh wilayah Maldives.
11. Fiji
Fiji juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 4 bulan.
12. Vanuatu
Negara kepulauan di Pasifik juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
13. Dominika
Dominika juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 21 hari.
14. Saint Vincent and The Grenadines
Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
15. Saint Lucia
Seperti Saint Vincent and The Grenadines, Saint Lucia juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 6 minggu.
16. Haiti
Haiti juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
17. Grenada
Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
18. Guyana
Guyana juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
19. Trinidad and Tobago
Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
20. Suriname
Suriname juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
21. Ecuador
Ecuador juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
22. Peru
Peru juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 183 hari.
23. Panama
Panama juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 180 hari.
24. Barbados
Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 6 bulan.
25. Jamaica
Jamaica juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
26. Bahamas
Bahamas juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 3 bulan.
27. Belize
Belize juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.
28. Costa Rica
Costa Rica juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
29. El Salvador
Negara kecil di Amerika Tengah ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
30. Guatemala
Guatemala juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups