Berikut Negara Yang Menerapkan Bebas

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Berikut Negara Yang Menerapkan – Kunjungan ke luar negeri menjadi salah satu kegiatan yang banyak diinginkan oleh orang-orang, terutama bagi yang menyukai traveling. Namun, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, terkadang diperlukan visa sebagai salah satu persyaratan untuk memasuki negara tujuan. Bagi pemegang paspor Republik Indonesia, memperoleh Visa Kunjungan 211a: Apa yang Harus Kamu Ketahui? bisa menjadi hal yang merepotkan dan memakan waktu yang lama. Namun, ada beberapa negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Berikut adalah negara-negara tersebut:

1. Malaysia

Negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Pada tahun 2016, Malaysia memperluas program bebas visa kunjungan bagi warga negara Indonesia, khususnya bagi yang mengunjungi Malaysia secara individual dan bukan untuk tujuan bisnis atau pekerjaan. Program ini diberlakukan untuk kunjungan yang tidak melebihi 30 hari.

2. Thailand

Thailand juga menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk pemegang paspor yang datang untuk tujuan wisata, bisnis, atau berkunjung ke kerabat. Namun, kebijakan ini hanya diberlakukan untuk kunjungan singkat selama tidak lebih dari 30 hari.

  Halaman Paspor Habis 2024

3. Singapura

Negara pulau kecil yang terkenal dengan kemajuan teknologinya ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari. Selain itu, Singapura juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan selama 96 jam atau empat hari bagi pemegang paspor yang sedang dalam perjalanan ke negara lain melalui Singapura.

4. Filipina

Negara yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

5. Kamboja

Negara yang terletak di Asia Tenggara ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

6. Laos

Laos juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

7. Vietnam

Vietnam juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 15 hari.

8. Timor Leste

Negara tetangga Indonesia di bagian timur ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

9. Myanmar

Myanmar juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 14 hari.

10. Maldives

Maldives juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari dan berlaku untuk seluruh wilayah Maldives.

  Apakah Saya Dapat Menggunakan Paspor

11. Fiji

Fiji juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini diberikan untuk kunjungan selama tidak lebih dari 4 bulan.

12. Vanuatu

Negara kepulauan di Pasifik juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

13. Dominika

Dominika juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 21 hari.

14. Saint Vincent and The Grenadines

Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

15. Saint Lucia

Seperti Saint Vincent and The Grenadines, Saint Lucia juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 6 minggu.

16. Haiti

Haiti juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

17. Grenada

Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

18. Guyana

Guyana juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

19. Trinidad and Tobago

Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

  Cek Status Untuk Paspor Online Surabaya 2024

20. Suriname

Suriname juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

21. Ecuador

Ecuador juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

22. Peru

Peru juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan yang tidak melebihi 183 hari.

23. Panama

Panama juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 180 hari.

24. Barbados

Negara kepulauan di Karibia ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 6 bulan.

25. Jamaica

Jamaica juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

26. Bahamas

Bahamas juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 3 bulan.

27. Belize

Belize juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 30 hari.

28. Costa Rica

Costa Rica juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

29. El Salvador

Negara kecil di Amerika Tengah ini juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

30. Guatemala

Guatemala juga memberikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan selama tidak lebih dari 90 hari.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor