Berapa Ukuran Foto Untuk SKCK?

Berapa Ukuran Foto Untuk SKCK

Sebelum mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), kita harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah foto. Foto yang digunakan untuk SKCK harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh kepolisian. Ukuran foto untuk SKCK tidak boleh sembarangan, karena jika foto tidak sesuai persyaratan, maka SKCK tidak akan diterbitkan. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui berapa ukuran foto yang benar untuk SKCK.

Persyaratan Foto SKCK

Sebelum mengetahui berapa ukuran foto untuk SKCK, mari kita lihat dulu persyaratan foto SKCK yang harus dipenuhi:

  • Foto harus berwarna
  • Latar belakang foto harus berwarna putih
  • Ukuran foto harus 4×6 cm
  • Tidak boleh menggunakan kacamata atau aksesoris lain
  • Tidak boleh menggunakan seragam atau atribut apapun

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan tersebut. Jika Anda tidak yakin, Anda bisa menanyakan ke petugas yang bertugas.

Berapa Ukuran Foto Untuk SKCK?

Setelah mengetahui persyaratan foto SKCK, sekarang kita bisa membahas berapa ukuran foto yang benar untuk SKCK. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ukuran foto yang sesuai untuk SKCK adalah 4×6 cm. Foto yang lebih kecil atau lebih besar tidak akan diterima oleh kepolisian. Jadi, pastikan untuk memeriksa ukuran foto Anda sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  Membuat SKCK Bayar Berapa

Ukuran foto 4×6 cm adalah ukuran standar untuk foto identitas di Indonesia. Ukuran ini juga sering digunakan untuk dokumen resmi lainnya seperti paspor, kartu identitas, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebaiknya selalu memperhatikan ukuran foto sebelum mengajukan dokumen resmi.

Bagaimana Membuat Foto SKCK?

Jika Anda belum memiliki foto SKCK, Anda bisa membuatnya di studio foto atau fotokopi terdekat. Pastikan untuk memberitahu bahwa Anda membutuhkan foto untuk SKCK, sehingga fotografer bisa menyesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan. Jangan lupa memeriksa hasil jepretan sebelum membayar, pastikan foto sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Jika Anda ingin membuat foto sendiri, Anda bisa menggunakan kamera ponsel atau kamera digital. Pastikan untuk menggunakan latar belakang putih dan tidak memakai kacamata atau aksesoris apapun. Gunakan timer atau minta bantuan orang lain untuk memotret. Setelah itu, print foto Anda dengan ukuran 4×6 cm.

Kesimpulan

Ukuran foto untuk SKCK adalah 4×6 cm. Selain itu, foto juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh kepolisian, seperti berwarna dan latar belakang putih. Pastikan untuk memeriksa ukuran dan persyaratan foto sebelum mengajukan permohonan SKCK. Jika masih bingung, jangan ragu untuk bertanya ke petugas yang bertugas. Semoga artikel ini bermanfaat!

  Kantor Pembuatan SKCK

admin