Berapa Lama Memperpanjang SKCK

Adi

Updated on:

Berapa Lama Memperpanjang SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Ketika Anda memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam melamar pekerjaan, Anda harus memperpanjangnya secara berkala. Namun, tidak semua orang tahu berapa lama memperpanjang SKCK di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang hal tersebut.

Apa itu SKCK?

SKCK secara singkat adalah surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan atau tidak. SKCK biasanya di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, memperpanjang paspor, dan lain-lain. Maka SKCK di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) atau Polres.

Berapa lama masa berlaku SKCK?

Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan. Ini berarti Anda harus memperpanjang SKCK setiap 6 bulan sekali jika Anda membutuhkannya untuk keperluan tertentu. Hal ini karena kepolisian perlu memeriksa kembali apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan dalam jangka waktu tersebut.

  SKCK Mabes Polri Online: Cara Efektif Mendapatkan SKCK

Bagaimana cara memperpanjang SKCK?

Bagaimana cara memperpanjang SKCK?

Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor polisi setempat. Prosesnya dapat di lakukan secara online atau langsung ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK secara online:

  1. Kunjungi situs web resmi kepolisian di https://www.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Layanan Online” dan pilih “Permohonan SKCK”
  3. Isi formulir permohonan dengan lengkap
  4. Upload dokumen pendukung, seperti KTP dan pas foto
  5. Bayar biaya administrasi melalui transfer bank atau layanan pembayaran online
  6. Tunggu konfirmasi dari kepolisian

Jika Anda memilih untuk memperpanjang SKCK langsung ke kantor polisi, Anda harus membawa dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP dan pas foto. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya administrasi yang berlaku.

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK?

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK?

Waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK dapat bervariasi tergantung pada metode yang Anda gunakan. Jika Anda memperpanjang SKCK secara online, waktu yang di butuhkan sekitar 1-2 hari kerja setelah Anda melakukan pembayaran. Namun, jika Anda memperpanjang SKCK langsung ke kantor polisi, waktu yang di butuhkan bisa lebih lama tergantung pada antrean dan jumlah permohonan yang di terima.

  Buat SKCK Harus Sesuai Alamat KTP

Apa saja dokumen yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK?

Dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK biasanya sama seperti saat Anda membuat SKCK pertama kali. Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, pas foto, dan formulir permohonan SKCK. Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya administrasi yang berlaku.

Bagaimana cara mengecek status permohonan SKCK?

Anda dapat mengecek status permohonan SKCK yang sudah di ajukan melalui situs resmi kepolisian https://www.polri.go.id/. Pilih menu “Layanan Online” dan pilih “Cek Status Permohonan SKCK”. Anda akan di minta untuk memasukkan nomor permohonan dan tanggal lahir Anda untuk mengecek status permohonan.

Apakah ada biaya untuk memperpanjang SKCK?

Ya, Anda harus membayar biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, besaran biaya biasanya berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.

Apakah SKCK bisa di cetak ulang jika hilang?

Ya, Anda dapat mencetak ulang SKCK jika SKCK yang Anda miliki hilang. Namun, Anda harus mengajukan permohonan baru dan mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat SKCK pertama kali. Anda juga harus membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP dan pas foto saat mengajukan permohonan.

  Cara Membuat SKCK di Palembang

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK adalah hal yang harus di lakukan secara berkala jika Anda membutuhkannya untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan dan harus di perpanjang setiap 6 bulan sekali. Ada beberapa dokumen dan prosedur yang harus di ikuti ketika memperpanjang SKCK, baik secara online maupun langsung ke kantor polisi. Biaya administrasi juga harus di bayar ketika memperpanjang SKCK. Jangan khawatir jika SKCK yang Anda miliki hilang, Anda masih dapat mencetak ulang SKCK dengan mengajukan permohonan baru. Baca Juga: Zimbabwe Multiple Entry Visa

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor