Banyak orang sering kali mempertanyakan tentang berapa lama waktu yang di butuhkan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK merupakan surat yang di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan hukum. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai lama pembuatan SKCK, ada beberapa hal yang perlu di ketahui terlebih dahulu. Contoh Foto Buat SKCK
Apa Saja Persyaratan Membuat SKCK?
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus datang langsung ke kantor kepolisian dan membawa pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Ketiga, pemohon harus membawa formulir permohonan SKCK yang telah di isi dengan benar dan lengkap. Formulir tersebut dapat di ambil di kantor kepolisian atau di unduh secara online melalui website kepolisian setempat.
Proses Pembuatan SKCK
Berapa Lama Membuat SKCK Setelah memenuhi persyaratan, pemohon akan mendapatkan nomor antrian untuk menuju loket pelayanan SKCK. Disana, petugas akan memeriksa dokumen dan formulir yang di bawa oleh pemohon. Jika tidak ada masalah, petugas akan mengambil sidik jari dan foto wajah pemohon untuk di buatkan SKCK. Proses pengambilan sidik jari dan foto wajah ini bertujuan untuk memastikan bahwa SKCK yang di terbitkan benar-benar sesuai dengan identitas pemohon.
Setelah sidik jari dan foto wajah di ambil, pemohon akan di minta untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Besar biaya tersebut bervariasi antara satu kepolisian dengan yang lainnya. Setelah membayar, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pembayaran dan di berikan estimasi waktu pembuatan SKCK.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Membuat SKCK?
Berapa Lama Membuat SKCK Lama waktu pembuatan SKCK juga bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, sebagian besar kepolisian menetapkan waktu pengambilan SKCK selama 1-3 hari kerja setelah sidik jari dan foto wajah di ambil. Sehingga, pemohon di sarankan untuk mempersiapkan waktu yang cukup untuk pengambilan SKCK ini.
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lama waktu pembuatan SKCK, seperti tingkat kesibukan atau jumlah pemohon di kepolisian setempat. Jika jumlah pemohon yang datang sangat banyak, maka kemungkinan waktu pembuatan SKCK akan memakan waktu lebih lama dari yang di perkirakan.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan berapa lama waktu yang di butuhkan untuk membuat SKCK, maka dapat di simpulkan bahwa lama waktu pembuatan berkisar antara 1-3 hari kerja setelah sidik jari dan foto wajah di ambil. Namun, hal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian.
Berapa Lama Membuat SKCK Jangkar Groups
Berapa Lama Membuat SKCK Masyarakat perlu mengetahui bahwa SKCK merupakan salah satu persyaratan yang sering kali di butuhkan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan paspor, BPJS, hingga melamar pekerjaan. Oleh karena itu, pemohon di sarankan untuk mempersiapkan waktu yang cukup untuk membuat SKCK dan tidak menunda-nunda pengambilan SKCK tersebut.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id