Bentuk Visa Kunjungan Kerja: Syarat, Jenis, dan Cara Pengajuan

Adi

Updated on:

Bentuk Visa Kunjungan Kerja: Syarat, Jenis, dan Cara Pengajuan
Direktur Utama Jangkar Goups

Bentuk Visa Kunjungan Kerja – Apabila Anda ingin bekerja di luar negeri, maka memiliki visa kerja menjadi salah satu syarat utama yang harus di penuhi. Sehingga Visa kerja adalah izin yang di berikan oleh pemerintah suatu negara kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di negaranya. Bagi Anda yang ingin bekerja di Indonesia, maka Anda perlu mengetahui bentuk visa kerja yang berlaku di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasannya:

Visa Pekerja WNA

1. Visa Kunjungan Kerja Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

Sehingga Visa Kunjungan Kerja adalah bentuk visa yang di berikan kepada tenaga kerja asing yang akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia untuk sementara waktu. Visa ini biasanya di berikan untuk kegiatan non-produktif, seperti seminar, konferensi, atau kunjungan bisnis. Maka Visa Kunjungan Kerja memiliki masa berlaku yang singkat, biasanya selama 30 hari atau kurang. Syarat pengajuan Visa Kunjungan Kerja adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Tiket pulang pergi
  • Bukti akomodasi
  • Bukti keuangan
  • Surat undangan dari perusahaan atau instansi yang akan di kunjungi
  • Visa Kunjungan Kerja Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

2. Visa Kerja Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

Oleh karena itu Visa Kerja adalah bentuk visa yang di berikan kepada tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Visa ini biasanya di berikan kepada tenaga kerja yang telah memiliki pekerjaan di Indonesia. Sehingga Visa Kerja memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan Visa Kunjungan Kerja, biasanya selama satu tahun atau kurang. Syarat pengajuan Visa Kerja adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Tiket pulang pergi
  • Bukti akomodasi
  • Bukti keuangan
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang membawa tenaga kerja asing ke Indonesia
  • Surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
  Biro Jasa Kerja Korea

3. Izin Tinggal Terbatas

Izin Tinggal Terbatas (ITAS) adalah bentuk izin tinggal yang di berikan kepada tenaga kerja asing yang telah memiliki Visa Kerja dan akan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. ITAS memiliki masa berlaku yang sama dengan masa berlaku Visa Kerja. Syarat pengajuan ITAS adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Visa Kerja
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang membawa tenaga kerja asing ke Indonesia
  • Surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba

4. Izin Tinggal Tetap

Izin Tinggal Tetap (ITAP) adalah bentuk izin tinggal yang di berikan kepada tenaga kerja asing yang telah memiliki ITAS dan telah bekerja di Indonesia selama minimal lima tahun. ITAP memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan ITAS, yaitu selama lima tahun atau kurang. Syarat pengajuan ITAP adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • ITAS yang masih berlaku
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang membawa tenaga kerja asing ke Indonesia
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Bukti pembayaran pajak tahunan
  Mencari Pekerjaan Di Korea Dengan Visa G-1

5. Izin Kerja Sementara Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

Maka, Izin Kerja Sementara (Izin Kerja) adalah bentuk izin yang di berikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kepada tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu Izin Kerja memiliki masa berlaku yang sama dengan masa berlaku Visa Kerja atau ITAS. Syarat pengajuan Izin Kerja adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Tiket pulang pergi
  • Bukti akomodasi
  • Bukti keuangan
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang membawa tenaga kerja asing ke Indonesia
  • Surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

Izin Kerja Sementara Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

6. Izin Kerja Permanen Dan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

Oleh karena itu, Izin Kerja Permanen adalah bentuk izin kerja yang di berikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kepada tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia untuk waktu yang tidak di tentukan. Maka, Izin Kerja Permanen hanya di berikan kepada tenaga kerja asing yang telah memiliki Izin Tinggal Tetap. Syarat pengajuan Izin Kerja Permanen adalah:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • ITAP yang masih berlaku
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang membawa tenaga kerja asing ke Indonesia
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Bukti pembayaran pajak tahunan

7. Peraturan Baru tentang Visa Kerja

Maka, Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan baru tentang visa kerja yang berlaku bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Peraturan baru ini mengatur tentang prosedur pengajuan visa kerja, jenis visa kerja, syarat pengajuan visa kerja, dan masa berlaku visa kerja. Berikut ini adalah beberapa perubahan penting dari peraturan baru tentang visa kerja:

  • Maka, Visa Kunjungan Kerja hanya di berikan untuk kegiatan non-produktif, seperti seminar, konferensi, atau kunjungan bisnis
  • Visa Kerja hanya di berikan kepada tenaga kerja asing yang telah memiliki pekerjaan di Indonesia
  • Tenaga kerja asing harus memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang di butuhkan oleh perusahaan di Indonesia
  • Perusahaan harus memberikan pelatihan atau pendidikan kepada tenaga kerja asing di Indonesia
  • Tenaga kerja asing harus memiliki izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap
  • Perusahaan harus membayar kontribusi dana pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Layanan Visa Bisnis Perancis untuk Industri Manajemen

8. Cara Pengajuan Visa Kerja

Sehingga Untuk mengajukan visa kerja di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengajukan permohonan visa kerja ke kedutaan besar atau konsulat Indonesia di negara asal
  2. Mengisi formulir permohonan visa kerja
  3. Melampirkan dokumen yang di perlukan, seperti paspor, tiket pulang pergi, bukti akomodasi, bukti keuangan, surat undangan atau pernyataan dari perusahaan, surat keterangan sehat, dan surat keterangan bebas narkoba
  4. Membayar biaya pengajuan visa kerja
  5. Menunggu proses pengajuan visa kerja selesai

9. Kesimpulan Bentuk Visa Kunjungan Kerja

Bentuk visa kerja yang berlaku di Indonesia meliputi Visa Kunjungan Kerja, Visa Kerja, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Izin Kerja Sementara, dan Izin Kerja Permanen. Syarat pengajuan visa kerja bervariasi tergantung pada jenis visa kerja yang di ajukan. Maka, Peraturan baru tentang visa kerja mengatur tentang prosedur pengajuan visa kerja, jenis visa kerja, syarat pengajuan visa kerja, dan masa berlaku visa kerja. Maka, Untuk mengajukan visa kerja di Indonesia, Anda perlu mengikuti langkah-langkah yang telah di tentukan. Dengan mengetahui bentuk visa kerja dan prosedur pengajuannya, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk bekerja di Indonesia.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor

Direktur Utama Jangkar Goups

 

Bentuk Visa Kerja – Jika Anda seorang pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia, Anda membutuhkan visa kerja. Visa kerja adalah jenis izin tinggal yang di berikan kepada pekerja asing oleh pemerintah Indonesia. Visa ini memungkinkan Anda untuk bekerja di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Ada beberapa jenis visa kerja yang tersedia di Indonesia, dan Anda harus memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Berapa Biaya Visa Kerja?: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Visa Kerja Kunjungan

Visa Kerja Kunjungan – Bentuk Visa Kerja

Jadi visa kunjungan adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia. Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, biasanya tidak lebih dari 60 hari. Visa kunjungan memungkinkan Anda untuk melakukan kegiatan bisnis seperti bertemu dengan klien, melakukan presentasi, dan melakukan riset pasar. Namun, visa ini tidak memungkinkan Anda untuk bekerja secara penuh di Indonesia.

Visa kerja Tinggal Terbatas

Visa kerja Tinggal Terbatas – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas (VITAS) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu. Selanjutnya visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama jangka waktu maksimal 6 bulan. Visa Tinggal Terbatas di berikan kepada pekerja asing yang di undang oleh perusahaan di Indonesia. Untuk melakukan tugas tertentu, seperti kontrak proyek atau pelatihan.

  Program Kebudayaan dan Visa Pelajar Inggris

Visa Tinggal Terbatas Pelajar – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas Pelajar (VITAS Pelajar) adalah jenis visa yang di berikan kepada siswa asing yang ingin belajar di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan belajar di Indonesia selama periode waktu tertentu. Visa Tinggal Terbatas Pelajar di berikan oleh pemerintah Indonesia melalui kantor konsuler Indonesia di negara asal Anda.

Visa Tinggal Terbatas Karyawan – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas Karyawan (VITAS Karyawan) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang di pekerjakan oleh perusahaan di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu. VITAS Karyawan di berikan kepada pekerja asing yang telah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

Visa Tinggal Terbatas Investasi – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas Investasi (VITAS Investasi) adalah jenis visa yang di berikan kepada investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu. Tergantung pada jenis investasi yang Anda lakukan. Visa Tinggal Terbatas Investasi di berikan oleh pemerintah Indonesia melalui kantor konsuler Indonesia di negara asal Anda.

Visa Tinggal Terbatas untuk Keluarga – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas untuk Keluarga (VITAS Keluarga) adalah jenis visa yang di berikan kepada anggota keluarga pekerja asing yang telah mendapatkan Visa Tinggal Terbatas di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan anggota keluarga untuk tinggal dan tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu.

Visa Tinggal Terbatas untuk Kepala Keluarga – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas untuk Kepala Keluarga (VITAS KK) adalah jenis visa yang di berikan kepada kepala keluarga dari pekerja asing yang telah mendapatkan Visa Tinggal Terbatas di Indonesia. Visa ini memungkinkan kepala keluarga untuk tinggal dan tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu.

  Visa Bisnis Bosnia Untuk Pertemuan Dengan Perusahaan

Visa Tinggal Terbatas untuk Mantan WNI – Bentuk Visa Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas untuk Mantan WNI (VITAS Mantan WNI) adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang dulunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Dan ingin kembali ke Indonesia untuk tinggal dan bekerja. Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada kebutuhan dan persyaratan Anda.

Visa Tinggal Terbatas Pelatihan Kerja

Jadi Visa Tinggal Terbatas Pelatihan Kerja (VITAS Pelatihan Kerja) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin mengikuti pelatihan kerja di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan belajar di Indonesia selama periode waktu tertentu. Visa Tinggal Terbatas Pelatihan Kerja di berikan oleh pemerintah Indonesia melalui kantor konsuler Indonesia di negara asal Anda.

Visa Tinggal Terbatas Tenaga Ahli

Jadi Visa Tinggal Terbatas Tenaga Ahli (VITAS Tenaga Ahli) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang memiliki keahlian khusus dan ingin bekerja di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada keahlian Anda. Visa Tinggal Terbatas Tenaga Ahli di berikan kepada pekerja asing yang telah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

Visa Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara

Jadi Visa Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara (VITAS Pekerjaan Sementara) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang bekerja di proyek-proyek sementara di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada durasi proyek. Visa Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara diberikan kepada pekerja asing yang telah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

Visa Izin Tinggal Terbatas

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama jangka waktu maksimal 2 tahun. Visa Izin Tinggal Terbatas di berikan kepada pekerja asing yang telah di undang oleh perusahaan di Indonesia untuk melakukan tugas tertentu, seperti kontrak proyek atau pelatihan.

  Membuat Visa Kerja Ke Eropa

Visa Izin Tinggal Terbatas Karyawan

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas Karyawan (VITAS Karyawan) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang di pekerjakan oleh perusahaan di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada durasi kontrak kerja Anda. VITAS Karyawan di berikan kepada pekerja asing yang telah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

Visa Izin Tinggal Terbatas Investasi

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas Investasi (VITAS Investasi) adalah jenis visa yang di berikan kepada investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada jenis investasi yang Anda lakukan. Visa Izin Tinggal Terbatas Investasi di berikan oleh pemerintah Indonesia melalui kantor konsuler Indonesia di negara asal Anda.

Visa Izin Tinggal Terbatas untuk Keluarga

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas untuk Keluarga (VITAS Keluarga) adalah jenis visa yang di berikan kepada anggota keluarga pekerja asing. Yang telah mendapatkan Visa Izin Tinggal Terbatas di Indonesia. Selanjutnya  Visa ini memungkinkan anggota keluarga untuk tinggal dan tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu.

Visa Izin Tinggal Terbatas untuk Kepala Keluarga

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas untuk Kepala Keluarga (VITAS KK) adalah jenis visa yang di berikan kepada kepala keluarga dari pekerja asing yang telah mendapatkan Visa Izin Tinggal Terbatas di Indonesia. Visa ini memungkinkan kepala keluarga untuk tinggal dan tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu.

Visa Izin Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara (VITAS Pekerjaan Sementara) adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang bekerja di proyek-proyek sementara di Indonesia. Selanjutnya Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama periode waktu tertentu, tergantung pada durasi proyek. Visa Izin Tinggal Terbatas Pekerjaan Sementara di berikan kepada pekerja asing yang telah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

Visa Izin Tinggal Terbatas Anak

Jadi Visa Izin Tinggal Terbatas Anak (VITAS Anak) adalah jenis visa yang diberikan kepada anak-anak dari pekerja asing yang telah mendapatkan Visa Izin Tinggal Terbatas di Indonesia. Visa ini memungkinkan anak untuk tinggal dan belajar di Indonesia selama periode waktu tertentu.

Kesimpulan

Visa kerja adalah hal yang penting bagi pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ada banyak jenis visa kerja yang tersedia di Indonesia, dan Anda harus memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda memahami persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan visa kerja sebelum Anda memulai prosesnya.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor